Rabu, 26 Mei 2010

Haruskah Ada Suap Pemakaian TEL

Beberapa pejabat di lingkungan perminyakan tersangkut suap atas pemakaian zat aditif penaik oktan premium berbahan dasar timbal (tetraethyl lead/TEL).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan permohonan cekal atas enam orang yang diduga terkait kasus suap oleh Innospec. Pejabat tersebut adalah mantan Dirjen Migas – RS, mantan wakil Dirut Pertamina – MS, mantan Direktur Pengolahan Pertamina – SA, Eksekutif PT Sugih Interjaya – WS dan MDS serta HB.

Innospec, perusahaan berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap pejabat Indonesia. Suap diberikan agar pejabat ini menunda larangan penggunaan pemakaian TEL yang seharusnya berlaku pada tahun 2000.

KPK terus mendalami dugaan suap yang kini sudah masuk ranah penyelidikan. Lembaga super bodi ini akan menggandeng badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), untuk mendapatkan data tentantg kasus Innospec. Kedua lembaga ini akan menandatangani memorandum of understanding (nota kesepahaman) di London awal Juni.

Memang, pada proses pembutan premium di kilang-kilang pertamina memerlukan pencampuran TEL. Minyak mentah yang diolahdengan proses alami (distilasi, ekstraksi, kristalisasi) maupun pada proses merubah struktur kimia, tidak seluruhnya memenuhi oktan number yang dipersyaratkan. Untuk menaikkan oktan, diperlukan pencampuran TEL.

Jika tidak dilakukan pencampuran, harga BBM jadi mahal, karena kekurangan BBM harus ditutupi dengan impor. Sebenarnya, bagi Pertamina tidak masalah. Saat itu, sistim yang berlaku adalah penggantian at cost. Berapapun biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM diganti sepenuhnya oleh pemerintah.

TEL atau timbal dikenal sebagai neurotoksin atau racun penyerang syaraf yang bersifat akumulatif dan dapat merusak pertumbuhan otak pada anak-anak. Studi mengungkapkan bahwa dampak timbal sangat berbahaya pada anak-anak karena berpotensi menurunkan tingkat kecerdasan (IQ).

Selain itu, timbal (Pb) sebagai salah satu komponen polutan udara mempunyai efek toksit yang luas pada manusia dan hewan dengan mengganggu fungsi ginjal, saluran pencernaan, sistem saraf pada remaja, menurunkan fertilitas, menurunkan jumlah spermatozoa dan meningkatkan spermatozoa abnormal serta aborsi spontan.

Kronologis penghapuan.

Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Erie Sudarmo membeberkan kronologis penghapusan pemakaian TEL. Erie menyebutkan penghapusan bensin bertimbal yang dilakukan Departemen Pertambangan dan Energi dimulai dengan diterbitkan SK Menteri Pertambangan dan Energi (MPE) No : 1585K/32/M.PE. 1999 tentang Persyaratan Pemasaran Bahan Bakar Jenis Bensin dan Solar. SK ini diterbitkan pada 13 Oktober 1999.

Keputusan tersebut pada pokoknya menetapkan bahwa pemasaran bahan bakar jenis Bensin di dalam negeri wajib memenuhi persyaratan tidak mengandung timbal atau senyawa timbal dan pelaksanaannya secara bertahap dengan target pelaksanaan sepenuhnya paling lambat tanggal 1 Januari 2003.

Untuk menghilangkan pemakaian TEL, bisa ditempuh dua cara. Yaitu, membangun sarana kilang yang disebut PLB (program langit biru), atau diperlukan impor high octane mogas component (HOMC) cukup besar yakni pada tahun 2003 sebesar 60,24 MBCD. Untuk itu diharapkan dukungan Bappenas agar PLB dapat terealisir dengan dana lunak dari negara donor.

Proyek langit biru di kilang Balongan Pertamina oleh PT Rekayasa Industri baru dimulai pada 17 Maret 2003 dan selesai pada 2005. Sedangkan untuk proyek langit biru Cilacap, BUMN Migas tersebut memilih menundanya dengan pertimbangan prioritas investasi didasarkan atas return yang baik.

Mengenai impor TEL, PT Pertamina (Persero) menegaskan impor zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) yang dilakukan perseroan sudah sesuai prosedur. "Sebelum tahun 2006, import TEL dilakukan sesuai prosedur pengadaan melalui tender yang ada di Pertamina," ujar juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra.

Menurut Basuki, sejak awal tahun 2006, BUMN Migas ini sudah tidak lagi impor TEL karena dua alasan, yakni alasan isu lingkungan dan pesaing tidak lagi menggunakan TEL. Selesainya penggunaan ini juga karena kesiapan secara keseluruhan sehingga dapat diproduksi fuel unleaded.

"Bahkan akhir 2006 Pertamina mendapat penghargaan dari UNEP (United Nations Environment Program) pada acara 'Better Air Quality' tanggal 28 Desember 2006 di Yogyakarta," paparnya.

Tentang vonis di Pengadilan Crown Court Southwark, Inggris terhadap Innospec Ltd, Basuki menyatakan pihaknya tidak mengetahui prosesnya. Namun Pertamina tetap menghormati proses hukum yang ada di negara tersebut.

Begitupun soal suap menyuap dalam pengadaan TEL yang dikaitkan dengan Pertamina, ia menyatakan pihaknya juga tidak mengetahuinya secara pasti apa yang menjadi materinya dan seberapa jauh isinya yang diungkap pada proses pengadilan tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha meminta agar pemerintah berhati-hati terhadap hasil keputusan pengadilan Inggris tersebut. Menurutnya, dugaan keterlibatan sejumlah mantan pejabat Migas Indonesia baru satu pihak.

"Karena waktu sidang berlangsung, orang-orang yang namanya disebutkan tidak dipanggil untuk memberikan keterangan. Jadi Kita tetap harus menjaga asas praduga tak bersalah," paparnya.

Namun di sisi lain, Satya menilai hasil keputusan pengadilan Inggris tetap bisa dijadikan acuan awal untuk memeriksa yang bersangkutan baik oleh KPK maupun kepolisian. Menurut dia, hasil audit BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terhadap Pertamina dan Ditjen Migas, juga dapat digunakan oleh pihak yang berwenang untuk membuktikan kebenaran tersebut.

Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo membantah telah menerima suap dari perusahaan Inggris, Innospec Ltd untuk pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL).

"Saya tidak pernah terima itu (suap) baik dari Innospec maupun PTSI (PT Soegih Interjaya yang merupakan principal agent dari Innospec di Indonesia -red)," ujar Suroso. Menurut dia, pengadaan zat tambahan tetraethyl lead (TEL) atau timbal untuk bahan bakar Pertamina sudah melalui proses tender yang benar.

Kebenaran khabar suap tentunya hanya bisa dibuktikan setelah KPK menuntaskan penyelidikan. Kerjasama dengan pihak anti korupsi Inggris, dharapkan melengkapi data yang dimiliki KPK untuk menjerat masalah TEL.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar