Rabu, 23 Mei 2012

Penyelewengan BBM Samnpai Kapan

Penyelewengan BBM selama Januari - April 2012 yang berhasil diungkap mencapai 250,75 juta kilo liter, terdiri dari jenis solar, premium, minyak tanah dan MFO (Marine Fuel Oil). Nilainya mencapai Rp 111,25 millar Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Someng menyampaikan hal ini sambil menambahkan, bahwa kasus ini terjadi di beberapa daerah khususnya yang terdapat pertambangan maupun perkebunan. Dicontohkannya, di Pamekasan polisi menemukan 143 drum berisi solar (sekitar 28.900 liter) yang dibeli dari dari SPBU setempat. Selain itu, di pelabuhan Tanjung Perak ada kapal yang memuat BBM tanpa izin sebanyak 248.000 liter. Sementara itu, Direktur Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Gatot Subiaktoro menyatakan, yang paling banyak terjadi penyelewengan ada di Jatim. Sepanjang pelakasanaan operasi antisipasi kenaikan BBM bulan lalu, penyelewenangan BBM di Jatim yang sempat diungkap mencapai 164.613 liter. Yang terlibat dalam penyelewengan 48 orang. Menurutnya, aksi penyelewenagna terdiri dari 39 kasus. Yakni, 21 kasus penyalahgunaan BBM dan 18 kasus penimbunan BBM bersubsidi. Sebagai perbandingan, katanya, penyelewengan BBM di Jakarta mencapai 54.465 liter. Meliputi 36 kasus, terdiri 33 kasus penyelahgunaan dan 3 kasus penimbunan. Menurut Gatot, modus penyelewengan BBM bersubsidi yang paling banyak adalah pembelian di Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan jerigen berulang-ulang. Hasilnya, kemudian dijual ke pelanggan industri. Ada juga yang transaksinya dilakukan dari kapal. Disamping itu, penyelewengan BBM bisa dilakukan dengan cara penyelundupan ke luar negeri. Seperti yang tertangkap di perairan Batam, sebuah kapal memuaf MFO sebanyak 250.109 liter hendak dibawa ke Malaysia. Tentu saja, fakta ini hanyalah sebagian dari penyelewengan BBM. Fakta yang tidak terungkap bisa saja lebih banyak lagi. Itulah sebabnya kuota BBM tidak pernah mencukupi. Menjelang akhir tahun, pemerintah selalu meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran menutupi kekurangan subsidi BBM. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubisidi. BPH (Badan Pengatur Hulir) Migas diberikan kewenangan mengatur pendistribusian BBM bersubsidi. Pertamina diminta mengawasi penjualan BBM di SPBU. Pemda dan Kepolisian diminta membantu agar penyalah gunaan tidak terjadi. Oknum yang dinyatakan bersalah dikenakan hukuman Faktanya, tidak mudah memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Peluang mendapat keuntungan yang tinggi dari selisih harga subsidi dan non subsidi, tidak menyurutkan niat untuk menyelewengkan penggunaan BBM bersubsidi. Tidak mudah mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang masih ada dua harga yang berbeda untuk satu satu barang yang sama.***

Kamis, 10 Mei 2012

REPOTNYA MENGURUS BBM BERSUBSIDI

Selama Januari - April 2012, konsumsi premium dan solar bersubsidi di beberapa daerah mengalami kenaikan. Kuota premium 8,1 juta kiloliter (KL), ternyata konsumsi 8,9 juta KL. Sedangkan solar yang kuotanya 4,6 juta KL, konsumsi 4,9 juta KL. Fakta ini disampaikan oleh VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun di Jakarta (1/5). Dikatakannya, Jakarta paling boros BBM, mengkonsumsi 128 persen terhadap kuota. Disusul kemudian Jawa Barat 116 persen. Sedangkan Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah dan Sumatera Utara masing-masing mengkonsumsi 113 persen. Secara nasional, katanya, sepanjang Januari - April 2012 lalu, realisasi konsumsi BBM subsidi mencapai 14,1 juta KL. "Artinya 107,4 persen terhadap kuota pada periode berjalan yang ditetapkan sebesar 13,2 juta KL," tambahnya. Jika tak ada upaya pengendalian, bukan mustahil pada bulan mendatang konsumsi masih akan melebihi kuota. Bagaimana tidak, perbedaan harga BBM bersubsidi dan Non subsidi sangatlah jauh. Industri yang seharusnya tidak boleh mengkonsumsi premium dan solar bersubsidi, mencari peluang untuk mendapat energi murah. Pemakai mobil yang dianjurkan produsen memakai bensin sekelas Pertamax, masih banyak yang memilih premium. Upaya mendorong konsumen mengganti energi selain BBM, tidaklah mudah. Penyebabnya, BBM masih murah dan mudah didapatkan. Mengganti BBM lain, kan perlu merubah kebiasaan. Pemerintah pernah mewacanakan membatasi pemakaian BBM ber subsidi dengan cara membedakan tahun pembuatan atau kapasitas mesin. Mobil keluaran baru tidak boleh membeli BBM subsidi. Cara lainnya, mobil berkapasitas mesin 1500 CC keatas tidak boleh memakai BBM subsidi. Cara ini tak kunjung diwujudkan. Tentu saja, tidak mudah mempraktekkan di lapangan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengambil lima langkah. Pertama, kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Pelaksanaannya dilakukan bertahap mulai Jabodetbek hingga Jawa-Bali. Langkah kedua, kendaraan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Kendaraan ini disediakan premium dan solar non subsidi. Ketiga, mempercepat konversi BBM ke bahan bakr gas (BBG). Keempat, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilarang menggunakan pembangkit baru berbasis BBM. Harus pindah ke batubara atau energi terbarukan lain. Langkah kelima, melakukan penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah. Ampuhkah, kelima langkah ini menghambat kenaikan konsum BBM bersubsidi. Hasilnya bisa dilihat dari realisasi konsumsi setelah langkah ini dilakukan. Memang, membatasi pemakaian konsumsi BBM bersubsidi hanya untuk konsumen yang dirasa layakan merima tidaklah mudah. Cara apapun yang dilakukan, masih ada cela untuk menyiasati memaksa memakai BBM bersbsidi.***

Rabu, 26 Mei 2010

Haruskah Ada Suap Pemakaian TEL

Beberapa pejabat di lingkungan perminyakan tersangkut suap atas pemakaian zat aditif penaik oktan premium berbahan dasar timbal (tetraethyl lead/TEL).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan permohonan cekal atas enam orang yang diduga terkait kasus suap oleh Innospec. Pejabat tersebut adalah mantan Dirjen Migas – RS, mantan wakil Dirut Pertamina – MS, mantan Direktur Pengolahan Pertamina – SA, Eksekutif PT Sugih Interjaya – WS dan MDS serta HB.

Innospec, perusahaan berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap pejabat Indonesia. Suap diberikan agar pejabat ini menunda larangan penggunaan pemakaian TEL yang seharusnya berlaku pada tahun 2000.

KPK terus mendalami dugaan suap yang kini sudah masuk ranah penyelidikan. Lembaga super bodi ini akan menggandeng badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), untuk mendapatkan data tentantg kasus Innospec. Kedua lembaga ini akan menandatangani memorandum of understanding (nota kesepahaman) di London awal Juni.

Memang, pada proses pembutan premium di kilang-kilang pertamina memerlukan pencampuran TEL. Minyak mentah yang diolahdengan proses alami (distilasi, ekstraksi, kristalisasi) maupun pada proses merubah struktur kimia, tidak seluruhnya memenuhi oktan number yang dipersyaratkan. Untuk menaikkan oktan, diperlukan pencampuran TEL.

Jika tidak dilakukan pencampuran, harga BBM jadi mahal, karena kekurangan BBM harus ditutupi dengan impor. Sebenarnya, bagi Pertamina tidak masalah. Saat itu, sistim yang berlaku adalah penggantian at cost. Berapapun biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM diganti sepenuhnya oleh pemerintah.

TEL atau timbal dikenal sebagai neurotoksin atau racun penyerang syaraf yang bersifat akumulatif dan dapat merusak pertumbuhan otak pada anak-anak. Studi mengungkapkan bahwa dampak timbal sangat berbahaya pada anak-anak karena berpotensi menurunkan tingkat kecerdasan (IQ).

Selain itu, timbal (Pb) sebagai salah satu komponen polutan udara mempunyai efek toksit yang luas pada manusia dan hewan dengan mengganggu fungsi ginjal, saluran pencernaan, sistem saraf pada remaja, menurunkan fertilitas, menurunkan jumlah spermatozoa dan meningkatkan spermatozoa abnormal serta aborsi spontan.

Kronologis penghapuan.

Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Erie Sudarmo membeberkan kronologis penghapusan pemakaian TEL. Erie menyebutkan penghapusan bensin bertimbal yang dilakukan Departemen Pertambangan dan Energi dimulai dengan diterbitkan SK Menteri Pertambangan dan Energi (MPE) No : 1585K/32/M.PE. 1999 tentang Persyaratan Pemasaran Bahan Bakar Jenis Bensin dan Solar. SK ini diterbitkan pada 13 Oktober 1999.

Keputusan tersebut pada pokoknya menetapkan bahwa pemasaran bahan bakar jenis Bensin di dalam negeri wajib memenuhi persyaratan tidak mengandung timbal atau senyawa timbal dan pelaksanaannya secara bertahap dengan target pelaksanaan sepenuhnya paling lambat tanggal 1 Januari 2003.

Untuk menghilangkan pemakaian TEL, bisa ditempuh dua cara. Yaitu, membangun sarana kilang yang disebut PLB (program langit biru), atau diperlukan impor high octane mogas component (HOMC) cukup besar yakni pada tahun 2003 sebesar 60,24 MBCD. Untuk itu diharapkan dukungan Bappenas agar PLB dapat terealisir dengan dana lunak dari negara donor.

Proyek langit biru di kilang Balongan Pertamina oleh PT Rekayasa Industri baru dimulai pada 17 Maret 2003 dan selesai pada 2005. Sedangkan untuk proyek langit biru Cilacap, BUMN Migas tersebut memilih menundanya dengan pertimbangan prioritas investasi didasarkan atas return yang baik.

Mengenai impor TEL, PT Pertamina (Persero) menegaskan impor zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) yang dilakukan perseroan sudah sesuai prosedur. "Sebelum tahun 2006, import TEL dilakukan sesuai prosedur pengadaan melalui tender yang ada di Pertamina," ujar juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra.

Menurut Basuki, sejak awal tahun 2006, BUMN Migas ini sudah tidak lagi impor TEL karena dua alasan, yakni alasan isu lingkungan dan pesaing tidak lagi menggunakan TEL. Selesainya penggunaan ini juga karena kesiapan secara keseluruhan sehingga dapat diproduksi fuel unleaded.

"Bahkan akhir 2006 Pertamina mendapat penghargaan dari UNEP (United Nations Environment Program) pada acara 'Better Air Quality' tanggal 28 Desember 2006 di Yogyakarta," paparnya.

Tentang vonis di Pengadilan Crown Court Southwark, Inggris terhadap Innospec Ltd, Basuki menyatakan pihaknya tidak mengetahui prosesnya. Namun Pertamina tetap menghormati proses hukum yang ada di negara tersebut.

Begitupun soal suap menyuap dalam pengadaan TEL yang dikaitkan dengan Pertamina, ia menyatakan pihaknya juga tidak mengetahuinya secara pasti apa yang menjadi materinya dan seberapa jauh isinya yang diungkap pada proses pengadilan tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha meminta agar pemerintah berhati-hati terhadap hasil keputusan pengadilan Inggris tersebut. Menurutnya, dugaan keterlibatan sejumlah mantan pejabat Migas Indonesia baru satu pihak.

"Karena waktu sidang berlangsung, orang-orang yang namanya disebutkan tidak dipanggil untuk memberikan keterangan. Jadi Kita tetap harus menjaga asas praduga tak bersalah," paparnya.

Namun di sisi lain, Satya menilai hasil keputusan pengadilan Inggris tetap bisa dijadikan acuan awal untuk memeriksa yang bersangkutan baik oleh KPK maupun kepolisian. Menurut dia, hasil audit BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terhadap Pertamina dan Ditjen Migas, juga dapat digunakan oleh pihak yang berwenang untuk membuktikan kebenaran tersebut.

Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo membantah telah menerima suap dari perusahaan Inggris, Innospec Ltd untuk pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL).

"Saya tidak pernah terima itu (suap) baik dari Innospec maupun PTSI (PT Soegih Interjaya yang merupakan principal agent dari Innospec di Indonesia -red)," ujar Suroso. Menurut dia, pengadaan zat tambahan tetraethyl lead (TEL) atau timbal untuk bahan bakar Pertamina sudah melalui proses tender yang benar.

Kebenaran khabar suap tentunya hanya bisa dibuktikan setelah KPK menuntaskan penyelidikan. Kerjasama dengan pihak anti korupsi Inggris, dharapkan melengkapi data yang dimiliki KPK untuk menjerat masalah TEL.***