Sabtu, 01 Mei 2010

Konsumsi BBM Dibatasi, SPBU Asing Semarak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, mobil pribadi yang mengonsumsi premium atau solar dibatasi. Mobil keluaran tahun 2000 tidak boleh mengisi BBM subsidi. Yang boleh mengisi BBM subsidi adalah mobil keluaran dibawah 2000 dan kendaraan umum pelat kuning.
Penandanya menggunakan stiker, bukan smart card sebagaimana rencana sebelumnya. Cara ini dianggap lebih murah dan pelaksanannya bekerjasama dengan polisi.

Skenario lain pembatasan BBM bersubsidi adalah hanya mengalokasikan untuk kendaraan umum. Cara ini dianggap lebih mudah pelaksanaannya. Cara apapun yang dipilih, rencana ini perlu dikonsultasikan dengan DPR.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dengan klasifikasi tertentu bisa diwujudkan. Alasannya, mobil-mobil mewah baik milik pribadi maupunperusahaan besar, sudah selayaknya tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini diperkiranakan akanmenurunkan subsidi BBM hingga 40 persen. Sedangkan penyaluran BBM bersubsidi tahun ini melonjak menjadi 40,1 juta kiloliter (KL), melebihi asumsi APBN 2010 sebesar 36,5 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haroyno mengatakan, peningkatan knsumsi BBM tahun ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2010 diperkirakan 5,8 persen. Kedua, adanya peningkatan konsumsi BBM jenis premium dan solar.

Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi premium pada tahun ini mengingkat 9,34 prsen menjadi 23,2 juta KL dari realisasi penyaluran 2009 sebesar 21,2 juta KL. Sedangkan konsumsi solar naik 8,22 persen dari 12,1 juta KL pada 2009 menjadi 13,1 juta KL pada 2010.

Selain untuk menghemat subsidi, pemerintah juga berdalih bahwa pembatasan ini juga dimaksudkan membantu perawatan mesin kendaraan. Sebab, sebagian besar spesifikasi mobil buatan diatas 2000 didesain untuk bahan bakar beroktan diatas 88 atau diatas kelas premium.

Menurut buku pedoman pemilik,mobil keluaran diatas tahun 2000 dianjurtkan menggunakan bensin dengan atau tanpa timbal dengan angka oktan 90 atau lebih tinggi. Penggunaan bahan bakar dengan angka oktanlebih rendah dari yang ditentukan akan mengakibatkan terjadinya knocking (mengelitik). Apabila terlampau berat dapat mengakibatkankerusakan pada mesin.

Menurut ensiklopedia Wikipedia, bilangan oktan adalah angka yang menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Karena besarnya tekanan ini, campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari.
Membatasi penggunaan premium yang beroktan 88, tentu saja mengharuskan konsumen dengan terpaksan beralih ke jenis BBM lain walaupun harganya lebih mahal.

BBM tidak bersubsidi yang tersedia di pasaran adalah Bensin oktan 92 dikenal dengan nama Pertamax (produksi Pertamina), Super (produksi Shell), dan Primax (produksi Petronas). Sedangkan bensin oktan 95 biasa disebut Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell), dan Primax95 (Petronas).

Mengingat BBM tak bersubsidi tidak hanya dijual di SPBU Pertamina, maka sangat memungkinkan konsumen memilih mendapatkannya di SPBU asing seperti SPBU Shell atau Petronas.

Dari kualitas, tentu saja BBM di SPBU Pertamina, Shell ataupun Petronas tidak jauh beda karena harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Namun dari segi layanan bisa sangat berbeda, seperti keramahan operator, ketepatan ukuran, kecurangan kualitas (oplosan) dan tambahan layanan seperti pompa angin dan lain-lain.

Sudah banyak perubahan yang dilakukan di SPBU Pertamina untuk meningkatkan layanan dengan menggunakan standar layanan Pasti Pas. Namun, kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa setiap produk asing mesti lebih baik. Walaupun kampanye cintailah produk-produk Indonesia terus dilakukan, tetap saja produk dan jasa layanan asing masih diminati banyak yang mampu.

Pada saat ini antrian di SPBU Shell dan Petronas tidak seramai di SPBU Pertamina, karena pemakai kendaraan bermotor masih menggunakan premim oktan 88. Nanti kalau sudah dibatasi, tentu saja SPBU asing juga ramai diantri kendaraan bermotor. Dan sangat memungkinkan Shell dan Petronas akan menambah jumlah SPBUnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar