Kamis, 10 September 2009

Pantaskah Menaikkan Harga Elpiji

Setiap ada kenaikan minyak mentah sering diikuti upaya menaikkan harga elpiji. Ketika harganya berada dikisaran US $ 70 per barrel, Pertamina mengusulkan kenaikan bertahap harga Elpiji sebesar Rp. 100 per kilogram.

Kenaikan harga hanya berlaku untuk tabung 12 kg. Alasannya, harga elpiji saat ini Rp. 5.250 per kg masih dibawah harga ekonomis. Bahan bakar ini tidak tergolong yang diregulasi pemerintah, sehingga harganya harus mengikuti pasar. Terlebih lagi, rata-rata konsumennya kalangan menengah ke atas yang tidak layak mendapat subsidi.

Sedangkan elpiji tabung 3 kg tidak mengalami kenaikan karena termasuk dalam daftar regulasi pemerintah yang mendapat subsidi, sehingga harga sepenuhnya diatur pemerintah.

Tentu saja konsumen tidak setuju adanya kenaikan harga. Mengingat akan ada dampak setelah kenaikan, menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN/Bappenas) Paskah Suzetta merekomendasikan agar harga elpiji 12 kg tidak naik. Alasannya, kenaikan harga berpotensi mempengaruhi tingkat inflasi.

Diakuinya bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg memang urusan Pertamina dan mengikuti mekanisme pasar. Namun, karena berkait hajat hidup orang banyak, maka harus dikonsultasikan lebih dahulu.

Konsumen elpiji meliputi rumah tangga menengah dan usaha kecil menengah (UKM), seperti rumah makan. Maka, dimungkinkan terjadi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga ini. Hal ini dikuatkan dengan hasil riset Biro Kebijakan Moneter Bank Indonesia bahwa bobot harga Elpiji 12 kg terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK) makin tinggi seiring program konversi minyak tanah ke elpiji. Karena itu, potensi kenaikan harga elpiji menuju harga keekonomian akan mendorong laju inflasi.

Harga keekonomian elpiji saat ini Rp. 7.000 per kg, sehingga Pertamina mengalami kerugian Rp. 200 per kg. Dalam setahun kerugian bisa mencapai Rp. 6 triliun. Tentu saja kerugian ini harus ditanggung oleh Pertamina sendiri karena tidak ditanggung oleh Pemerintah.

Pertamina mengklaim telah mendapat persetujuan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji. Harga elpiji 12 kg yang semula Rp. 51.000 menjadi Rp. 63.000. Harga baru itupun belum mencapai harga keekonomian, jadi masih memungkinkan untuk naik kembali.

Untuk mengurangi dampak inflasi, kenaikan harga tidak akan dilakukan hingga lebaran. Keputusan ini diambil agar tidak memberatkan masyarakat atau konsumen. Belakangan, Pertamina menjamin harga lama tetap dipertahankan hingga akhir tahun ini. Bahkan masih dengan harga lama, BUMN ini mengamankan stok selama puasa dan menjelang lebaran dengan melakukan impor. Konsumsi normal elpiji selama ini 9.000 MT per hari dengan ketahanan stok selama 25 hari atau 223.970 MT. Sebagai antisipasi kenaikan konsumsi, stok ditambah 40 ribu MT dari impor.

Jika harga minyak mentah hingga akhir tahun tidak juga turun, tentu saja keinginan Pertamina untuk mempertahankan harga elpiji yang berlaku semenjak 2008 ini tak akan dapat dilakukan. Meneg BUMN Sofyan Djalil mengangap kenaikan harga ini tidak akan memberatkan masyarakat, karena kenaikan dilakukan bertahap. Penyesuaian harga dilakukan karena sesuai undang-undang APBN bahwa BUMN tidak diperbolehkan mensubsidi.

Sementara itu, Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu mengatakan, jika harga tidak dinaikkan akan memberatkan Pertamina dan bisa menghentikan usaha, maka harus ada solusinya.

Tatkala Pertamina didorong berkelas dunia, tentu memerlukan dana besar untuk mengembangkan usaha. Pada tahun 2009 ini Pertamina cari tambahan utang Rp. 6,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan belanja modal. Keseluruhan belanja modal sebenarnya Rp. 22 triliun, sebanyak 60% atau Rp. 13,2 triliun dari total kebutuhan dana itu diusahakan dari pinjaman pihak luar. Perseroan telah mendapakan komitmen pinjaman Rp. 7 triliun sehingga masih memerlukan tambahan dana Rp. 6,2 triliun lagi.

Jika harga elpiji tidak dinaikkan dan harga minyak mentah terus naik, maka pinjaman ini tidak lagi cukup untuk mengembangkan usaha malah digunakan untuk menutupi kerugian elpiji sebesar Rp. 6 triliun. Sangat ironis (ch.busro).***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar