Sabtu, 01 Mei 2010

Konsumsi BBM Dibatasi, SPBU Asing Semarak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, mobil pribadi yang mengonsumsi premium atau solar dibatasi. Mobil keluaran tahun 2000 tidak boleh mengisi BBM subsidi. Yang boleh mengisi BBM subsidi adalah mobil keluaran dibawah 2000 dan kendaraan umum pelat kuning.
Penandanya menggunakan stiker, bukan smart card sebagaimana rencana sebelumnya. Cara ini dianggap lebih murah dan pelaksanannya bekerjasama dengan polisi.

Skenario lain pembatasan BBM bersubsidi adalah hanya mengalokasikan untuk kendaraan umum. Cara ini dianggap lebih mudah pelaksanaannya. Cara apapun yang dipilih, rencana ini perlu dikonsultasikan dengan DPR.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dengan klasifikasi tertentu bisa diwujudkan. Alasannya, mobil-mobil mewah baik milik pribadi maupunperusahaan besar, sudah selayaknya tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini diperkiranakan akanmenurunkan subsidi BBM hingga 40 persen. Sedangkan penyaluran BBM bersubsidi tahun ini melonjak menjadi 40,1 juta kiloliter (KL), melebihi asumsi APBN 2010 sebesar 36,5 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haroyno mengatakan, peningkatan knsumsi BBM tahun ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2010 diperkirakan 5,8 persen. Kedua, adanya peningkatan konsumsi BBM jenis premium dan solar.

Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi premium pada tahun ini mengingkat 9,34 prsen menjadi 23,2 juta KL dari realisasi penyaluran 2009 sebesar 21,2 juta KL. Sedangkan konsumsi solar naik 8,22 persen dari 12,1 juta KL pada 2009 menjadi 13,1 juta KL pada 2010.

Selain untuk menghemat subsidi, pemerintah juga berdalih bahwa pembatasan ini juga dimaksudkan membantu perawatan mesin kendaraan. Sebab, sebagian besar spesifikasi mobil buatan diatas 2000 didesain untuk bahan bakar beroktan diatas 88 atau diatas kelas premium.

Menurut buku pedoman pemilik,mobil keluaran diatas tahun 2000 dianjurtkan menggunakan bensin dengan atau tanpa timbal dengan angka oktan 90 atau lebih tinggi. Penggunaan bahan bakar dengan angka oktanlebih rendah dari yang ditentukan akan mengakibatkan terjadinya knocking (mengelitik). Apabila terlampau berat dapat mengakibatkankerusakan pada mesin.

Menurut ensiklopedia Wikipedia, bilangan oktan adalah angka yang menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Karena besarnya tekanan ini, campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari.
Membatasi penggunaan premium yang beroktan 88, tentu saja mengharuskan konsumen dengan terpaksan beralih ke jenis BBM lain walaupun harganya lebih mahal.

BBM tidak bersubsidi yang tersedia di pasaran adalah Bensin oktan 92 dikenal dengan nama Pertamax (produksi Pertamina), Super (produksi Shell), dan Primax (produksi Petronas). Sedangkan bensin oktan 95 biasa disebut Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell), dan Primax95 (Petronas).

Mengingat BBM tak bersubsidi tidak hanya dijual di SPBU Pertamina, maka sangat memungkinkan konsumen memilih mendapatkannya di SPBU asing seperti SPBU Shell atau Petronas.

Dari kualitas, tentu saja BBM di SPBU Pertamina, Shell ataupun Petronas tidak jauh beda karena harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Namun dari segi layanan bisa sangat berbeda, seperti keramahan operator, ketepatan ukuran, kecurangan kualitas (oplosan) dan tambahan layanan seperti pompa angin dan lain-lain.

Sudah banyak perubahan yang dilakukan di SPBU Pertamina untuk meningkatkan layanan dengan menggunakan standar layanan Pasti Pas. Namun, kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa setiap produk asing mesti lebih baik. Walaupun kampanye cintailah produk-produk Indonesia terus dilakukan, tetap saja produk dan jasa layanan asing masih diminati banyak yang mampu.

Pada saat ini antrian di SPBU Shell dan Petronas tidak seramai di SPBU Pertamina, karena pemakai kendaraan bermotor masih menggunakan premim oktan 88. Nanti kalau sudah dibatasi, tentu saja SPBU asing juga ramai diantri kendaraan bermotor. Dan sangat memungkinkan Shell dan Petronas akan menambah jumlah SPBUnya.***

Rabu, 21 April 2010

Jawa Timur Lumbung Migas

Produksi minyak Jawa Timur (Jatim) saat ini mencapai 100 ribu barel per hari. Hingga tiga tahun kedepan, diharapkan bisa mencapai 260 ribu barel. Penambahan produksi 160 ribu barel itu, diharapkan dari lapangan Cepu yang dikelola Mobil Cepu Ltd (MCL). Lapangan migas lain juga berpotensi untuk menghasilkan migas.

Melihat potensi Jatim ini, wakil Kepala BP Migas Hardiono memastikan, ”Jatim bisa jadi lumbung energi kedepan. Kontribusi Jatim bisa kedua terbesar secara nasional. Saat ini produksi terbesar dari Sumatera Tengah mencapai 400 ribu barel per hari”, (Jawa Post 12/4).

Minyak asal Jatim ini, didapat dari hasil kerja 9 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sedangkan yang masih mencari minyak (eksplorasi) sebanyak 15 KKKS dan dalam tahap pengembangan 1 KKKS.

Menurut data Ditjen Migas (per 2009), kawasan Jatim menyimpan cadangan minyak sebesar 987.01 miliar barel dan cadangan gas bumi 5.3 juta kaki kubik.

Disamping itu, Jatim juga berpotensi dikembangkan sebagai kluster industri petrokimia berbasis kondensat. Kondensat adalah cairan migas yang keluar bersamaan minyak ataupun gas bumi.

Menteri Perindustrian (Menperin) M.S.Hidayat menilai, Jatim layak dijadikan pengembangan pusat industri berbasis migas. Disamping tersedia bahan baku (kondensat) dan keberadaan pelabuhan, juga ada industri yang mendukung seperti kawasan Gresik, Lamongan dan Tuban.

“Industri harus mengembangkan paradigma baru, yakni menghasilkan barang setengah jadi maupun barang jadi. Selain memiliki nilai tambah, itu bisa mendorong perekonomian daerah,” katanya.

Produk petrokimia yang dihasilkan dari pengolahan kondensat adalah produk aromatic dan olefin. Ini adalah bahan baku untuk industri manufaktur seperti tekstil, plastik, sintetis dan produk-produk lain. Produksi ini didorong oleh pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari Negara Asia. Jika dibandingkan dengan sejumlah negara di Asia, terutama di kawasan Asean, jumlah produksi petrokimia di Indonesia tertinggal jauh.

Jatim memang punya potensi migas untuk energi maupun untuk keperluan industri petrokimia. Namun, kendala di lapangan sering mengakibatkan potensi yang ada tidak mudah dimanfaatkan. Kendala utama adalah masalah lahan.

Kendala itu sudah mulai muncul saat servei seismik. Walaupun sudah dijanjikan akan diberikan ganti rugi jika ada kebun ataupun tambak yang rusak. Tetap saja masyarakat sering menolak lahannya dilakukan kegiatan ini. Alasannya, bisa macam-macam, diantaranya khawatir lahan tidak subur, ikan ‘stres’ tidak mau besar, merusak tambak dan lain-lain. Walaupun sudah diberikan penjelasan bahwa kegiatan tidak banyak memberikan dampak buruk, tetap saja banyak yang menolak dilakukan seismik di lahannya.

Kendala semakin besar saat memerlukan pembebasan lahan. Begitu tahu ada yang memerlukan lahan, apalagi untuk proyek besar Migas, pemilik tanah memasang harga tinggi untuk tanahnya. Harga tanah menjadi berlipat-lipat, sehingga negosiasi berjalan ‘alot’. Belum lagi jika tanah sudah dibeli makelar, pembahasan bisa lebih panjang.

Masih ada kendala lain, seperti perizinan pemakaian lahan dari pemerintah setempat. Misalnya, keterlambatan proyek migas di lapangan Banyu Urip karena menunggu perijinan dari Bupati Tuban. Rencana eksplorasi migas Nort West Lengowangi (Lengowangi-3) juga terkendala oleh sikap Badan Perwakian Desa (BPD) Suci, Kecamatan Manyar Gresik. Mereka beralasan, tanah seluas tiga hektar yang direncanakan untuk sumur migas, sudah bertahun-tahun dikelola oleh desa. Jadi, tanah ini tidak lagi sebagai tanah negara, seharusnya sudah menjadi tanah adat.

Keberadaan sumur migas juga sering ditentang warga. Rencana uji coba flare gas sumur Sukowati desa Campurejo Bojonegoro dipermasalahan warga. Kegiatan ini hanya berlangsung seminggu, dimaksudkan uji produksi dengan membakar gas buangan. Warga di tiga desa sekitar meminta ada nota kesepahaman (MoU) terlebih dahulu sebelum dilakukan uji coba. Mereka minta dampak panas sebagai akibat uji coba harus jelas kompensasinya.***

Minggu, 18 April 2010

Investor Masih Berminat Eksplorasi Migas

Investor perminyakan masih berminat menanamkan modalnya untuk melakukan eksploras di Indonesia. Buktinya, diantara 11 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) yang ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study) akhir tahun lalu, seluruhnya sudah diminati investor.

“Ini sangat-sangat membesarkan hati saya. Kalau yang lalu (periode I) hanya lima WK yang diminati investor, sekarang semuanya diminati”, kata Dirjen Migas Kementerian ESDM (Enerji dan Sumber Daya Mineral) Evita H.Legowo (Jawa pos 9/4).

Hingga saat ini, baru WK yang ditawarkan melalui penawaran langsung saja yang diketehui hasilnya. Belum bisa diketahi perkembangan terbaru mengenai penawaran WK secara sekeluruhan. Tahapan tender regular baru bisa diketahui hasilnya pada akhir bulan ini.

Keberhasilan ini menyemangati ESDM menawarkan 35 WK migas kawasan timur pada tahun ini. Sebanyak 19 WK migas ditawarkan melalui tender regular dan 16 WK migas ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study).

Indonesia masih dipercaya menyimpan cadangan migas yang ‘menantang’ untuk dieksplorasi. Data Kementerian ESDM menyebutkan, bahwa cadangan minyak di perut bumi Indonesia pada tahun 2009 sebesar 7,998.49 MMSTB (milyar barrel). Terdiri dari cadangan terbukti 4,303.10 MMSTB dan cadangan potensial 3,695.33 MBST. Sedangkan cadangan gas bumi sebanyak 159.63 TSCF (juta kaki kubik), meliputi cadangan terbukti 107.34 TCF dan cadangan poensial 52.29 TCF.

Walaupun dipercaya menyimpan kekayaan migas, upaya membuktikannya harus dengan kemampuan teknologi dan dana besar. Semula dilakukan serangkaian studi awal. Meliputi pembuatan peta topografi, pemeriksaan batuan oleh ahli bumi (geologi).

Barulah setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan kegiatan seismik. Kegiatan ini adalah melakukan perekaman kondisi dibawah tanah. Caranya, melakukan peledakan dinamit di banyak titik, di kawasan ribuan kilometer. Dari bunyi ledakan dihasilkan pantulan suara dan direkam untuk ‘diterjemahkan’ menjadi peta lapisan bawah tanah. Melalui hasil kegiatan seismik ini bisa diperkirakan letak terperangkapnya migas diantara bebatuan.

Tentu saja ini masih dugaan. Untuk membuktikan apakah benar terdapat migas, tentu saja harus dilakukan pengeboran. Dari hasil studi beberapa pengeboran eksplorasi bisa diketahui besarnya kandungan migas. Jika hasilnya dinilai cukup ekonomis, diikuti dengan pembuatan infrastruktur pendukung, seperti pipa, tangki penyimpanan dan lainnya. Jika biaya produksi lebih besar dari hasil migas, tentu saja sumur ini ditutup dan ditinggalkan (dry hole)

Eksplorasi migas identik dengan ‘perjudian’. Tidak setiap mengelola WK mendapatkan hasil. Sudah puluhan investor yang datang mengelola WK dan harus pergi tanpa hasil. Jika ini terjadi, maka semua biaya yang telah dikeluarkan ditanggung sendiri oleh investor. Investor tidak mendapat penggantian dari pemerintah. Kerugian ditanggung sendiri.

Barulah jika investor berhasil mendapatkan migas, maka seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh investor mendapat penggantian (cost recovery) yang diperhitungkan dengan hasil migas.

Pemerintah tidak perlu menyediakan dana sendiri. Cadangan migas yang sudah terbentuk jutaan tahun lalu marupakan karunia Tuhan untuk dinikmati manusia.

Karena keharusan menyediakan tenaga terampil dan dana besar serta harus siap menanggung rugi besar, mengharuskan investor pikir-pikir dalam mencari migas. Tentu, investor memintati WK migas Jika dinilai ada prospek menghasilkan migas. Jelas investor perminyakan tidak akan pernah melakukannya dengan coba-coba.***