Rabu, 23 Mei 2012
Penyelewengan BBM Samnpai Kapan
Penyelewengan BBM selama Januari - April 2012 yang berhasil diungkap mencapai 250,75 juta kilo liter, terdiri dari jenis solar, premium, minyak tanah dan MFO (Marine Fuel Oil). Nilainya mencapai Rp 111,25 millar
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Someng menyampaikan hal ini sambil menambahkan, bahwa kasus ini terjadi di beberapa daerah khususnya yang terdapat pertambangan maupun perkebunan. Dicontohkannya, di Pamekasan polisi menemukan 143 drum berisi solar (sekitar 28.900 liter) yang dibeli dari dari SPBU setempat. Selain itu, di pelabuhan Tanjung Perak ada kapal yang memuat BBM tanpa izin sebanyak 248.000 liter.
Sementara itu, Direktur Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Gatot Subiaktoro menyatakan, yang paling banyak terjadi penyelewengan ada di Jatim. Sepanjang pelakasanaan operasi antisipasi kenaikan BBM bulan lalu, penyelewenangan BBM di Jatim yang sempat diungkap mencapai 164.613 liter. Yang terlibat dalam penyelewengan 48 orang.
Menurutnya, aksi penyelewenagna terdiri dari 39 kasus. Yakni, 21 kasus penyalahgunaan BBM dan 18 kasus penimbunan BBM bersubsidi.
Sebagai perbandingan, katanya, penyelewengan BBM di Jakarta mencapai 54.465 liter. Meliputi 36 kasus, terdiri 33 kasus penyelahgunaan dan 3 kasus penimbunan.
Menurut Gatot, modus penyelewengan BBM bersubsidi yang paling banyak adalah pembelian di Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan jerigen berulang-ulang. Hasilnya, kemudian dijual ke pelanggan industri. Ada juga yang transaksinya dilakukan dari kapal.
Disamping itu, penyelewengan BBM bisa dilakukan dengan cara penyelundupan ke luar negeri. Seperti yang tertangkap di perairan Batam, sebuah kapal memuaf MFO sebanyak 250.109 liter hendak dibawa ke Malaysia.
Tentu saja, fakta ini hanyalah sebagian dari penyelewengan BBM. Fakta yang tidak terungkap bisa saja lebih banyak lagi. Itulah sebabnya kuota BBM tidak pernah mencukupi. Menjelang akhir tahun, pemerintah selalu meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran menutupi kekurangan subsidi BBM.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubisidi. BPH (Badan Pengatur Hulir) Migas diberikan kewenangan mengatur pendistribusian BBM bersubsidi. Pertamina diminta mengawasi penjualan BBM di SPBU. Pemda dan Kepolisian diminta membantu agar penyalah gunaan tidak terjadi. Oknum yang dinyatakan bersalah dikenakan hukuman
Faktanya, tidak mudah memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Peluang mendapat keuntungan yang tinggi dari selisih harga subsidi dan non subsidi, tidak menyurutkan niat untuk menyelewengkan penggunaan BBM bersubsidi.
Tidak mudah mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang masih ada dua harga yang berbeda untuk satu satu barang yang sama.***
Kamis, 10 Mei 2012
REPOTNYA MENGURUS BBM BERSUBSIDI
Selama Januari - April 2012, konsumsi premium dan solar bersubsidi di beberapa daerah mengalami kenaikan. Kuota premium 8,1 juta kiloliter (KL), ternyata
konsumsi 8,9 juta KL. Sedangkan solar yang kuotanya 4,6 juta KL, konsumsi 4,9 juta KL.
Fakta ini disampaikan oleh VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun di Jakarta (1/5). Dikatakannya, Jakarta paling boros BBM, mengkonsumsi 128 persen
terhadap kuota. Disusul kemudian Jawa Barat 116 persen. Sedangkan Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah dan Sumatera Utara masing-masing mengkonsumsi 113 persen.
Secara nasional, katanya, sepanjang Januari - April 2012 lalu, realisasi konsumsi BBM subsidi mencapai 14,1 juta KL. "Artinya 107,4 persen terhadap kuota
pada periode berjalan yang ditetapkan sebesar 13,2 juta KL," tambahnya.
Jika tak ada upaya pengendalian, bukan mustahil pada bulan mendatang konsumsi masih akan melebihi kuota. Bagaimana tidak, perbedaan harga BBM bersubsidi dan
Non subsidi sangatlah jauh.
Industri yang seharusnya tidak boleh mengkonsumsi premium dan solar bersubsidi, mencari peluang untuk mendapat energi murah. Pemakai mobil yang dianjurkan
produsen memakai bensin sekelas Pertamax, masih banyak yang memilih premium.
Upaya mendorong konsumen mengganti energi selain BBM, tidaklah mudah. Penyebabnya, BBM masih murah dan mudah didapatkan. Mengganti BBM lain, kan perlu
merubah kebiasaan.
Pemerintah pernah mewacanakan membatasi pemakaian BBM ber subsidi dengan cara membedakan tahun pembuatan atau kapasitas mesin. Mobil keluaran baru tidak
boleh membeli BBM subsidi. Cara lainnya, mobil berkapasitas mesin 1500 CC keatas tidak boleh memakai BBM subsidi. Cara ini tak kunjung diwujudkan. Tentu
saja, tidak mudah mempraktekkan di lapangan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengambil lima langkah. Pertama, kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Pelaksanaannya dilakukan
bertahap mulai Jabodetbek hingga Jawa-Bali.
Langkah kedua, kendaraan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Kendaraan ini disediakan premium dan solar non subsidi. Ketiga,
mempercepat konversi BBM ke bahan bakr gas (BBG).
Keempat, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilarang menggunakan pembangkit baru berbasis BBM. Harus pindah ke batubara atau energi terbarukan lain. Langkah
kelima, melakukan penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah.
Ampuhkah, kelima langkah ini menghambat kenaikan konsum BBM bersubsidi. Hasilnya bisa dilihat dari realisasi konsumsi setelah langkah ini dilakukan.
Memang, membatasi pemakaian konsumsi BBM bersubsidi hanya untuk konsumen yang dirasa layakan merima tidaklah mudah. Cara apapun yang dilakukan, masih ada
cela untuk menyiasati memaksa memakai BBM bersbsidi.***
Rabu, 26 Mei 2010
Haruskah Ada Suap Pemakaian TEL
Beberapa pejabat di lingkungan perminyakan tersangkut suap atas pemakaian zat aditif penaik oktan premium berbahan dasar timbal (tetraethyl lead/TEL).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan permohonan cekal atas enam orang yang diduga terkait kasus suap oleh Innospec. Pejabat tersebut adalah mantan Dirjen Migas – RS, mantan wakil Dirut Pertamina – MS, mantan Direktur Pengolahan Pertamina – SA, Eksekutif PT Sugih Interjaya – WS dan MDS serta HB.
Innospec, perusahaan berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap pejabat Indonesia. Suap diberikan agar pejabat ini menunda larangan penggunaan pemakaian TEL yang seharusnya berlaku pada tahun 2000.
KPK terus mendalami dugaan suap yang kini sudah masuk ranah penyelidikan. Lembaga super bodi ini akan menggandeng badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), untuk mendapatkan data tentantg kasus Innospec. Kedua lembaga ini akan menandatangani memorandum of understanding (nota kesepahaman) di London awal Juni.
Memang, pada proses pembutan premium di kilang-kilang pertamina memerlukan pencampuran TEL. Minyak mentah yang diolahdengan proses alami (distilasi, ekstraksi, kristalisasi) maupun pada proses merubah struktur kimia, tidak seluruhnya memenuhi oktan number yang dipersyaratkan. Untuk menaikkan oktan, diperlukan pencampuran TEL.
Jika tidak dilakukan pencampuran, harga BBM jadi mahal, karena kekurangan BBM harus ditutupi dengan impor. Sebenarnya, bagi Pertamina tidak masalah. Saat itu, sistim yang berlaku adalah penggantian at cost. Berapapun biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM diganti sepenuhnya oleh pemerintah.
TEL atau timbal dikenal sebagai neurotoksin atau racun penyerang syaraf yang bersifat akumulatif dan dapat merusak pertumbuhan otak pada anak-anak. Studi mengungkapkan bahwa dampak timbal sangat berbahaya pada anak-anak karena berpotensi menurunkan tingkat kecerdasan (IQ).
Selain itu, timbal (Pb) sebagai salah satu komponen polutan udara mempunyai efek toksit yang luas pada manusia dan hewan dengan mengganggu fungsi ginjal, saluran pencernaan, sistem saraf pada remaja, menurunkan fertilitas, menurunkan jumlah spermatozoa dan meningkatkan spermatozoa abnormal serta aborsi spontan.
Kronologis penghapuan.
Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Erie Sudarmo membeberkan kronologis penghapusan pemakaian TEL. Erie menyebutkan penghapusan bensin bertimbal yang dilakukan Departemen Pertambangan dan Energi dimulai dengan diterbitkan SK Menteri Pertambangan dan Energi (MPE) No : 1585K/32/M.PE. 1999 tentang Persyaratan Pemasaran Bahan Bakar Jenis Bensin dan Solar. SK ini diterbitkan pada 13 Oktober 1999.
Keputusan tersebut pada pokoknya menetapkan bahwa pemasaran bahan bakar jenis Bensin di dalam negeri wajib memenuhi persyaratan tidak mengandung timbal atau senyawa timbal dan pelaksanaannya secara bertahap dengan target pelaksanaan sepenuhnya paling lambat tanggal 1 Januari 2003.
Untuk menghilangkan pemakaian TEL, bisa ditempuh dua cara. Yaitu, membangun sarana kilang yang disebut PLB (program langit biru), atau diperlukan impor high octane mogas component (HOMC) cukup besar yakni pada tahun 2003 sebesar 60,24 MBCD. Untuk itu diharapkan dukungan Bappenas agar PLB dapat terealisir dengan dana lunak dari negara donor.
Proyek langit biru di kilang Balongan Pertamina oleh PT Rekayasa Industri baru dimulai pada 17 Maret 2003 dan selesai pada 2005. Sedangkan untuk proyek langit biru Cilacap, BUMN Migas tersebut memilih menundanya dengan pertimbangan prioritas investasi didasarkan atas return yang baik.
Mengenai impor TEL, PT Pertamina (Persero) menegaskan impor zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) yang dilakukan perseroan sudah sesuai prosedur. "Sebelum tahun 2006, import TEL dilakukan sesuai prosedur pengadaan melalui tender yang ada di Pertamina," ujar juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra.
Menurut Basuki, sejak awal tahun 2006, BUMN Migas ini sudah tidak lagi impor TEL karena dua alasan, yakni alasan isu lingkungan dan pesaing tidak lagi menggunakan TEL. Selesainya penggunaan ini juga karena kesiapan secara keseluruhan sehingga dapat diproduksi fuel unleaded.
"Bahkan akhir 2006 Pertamina mendapat penghargaan dari UNEP (United Nations Environment Program) pada acara 'Better Air Quality' tanggal 28 Desember 2006 di Yogyakarta," paparnya.
Tentang vonis di Pengadilan Crown Court Southwark, Inggris terhadap Innospec Ltd, Basuki menyatakan pihaknya tidak mengetahui prosesnya. Namun Pertamina tetap menghormati proses hukum yang ada di negara tersebut.
Begitupun soal suap menyuap dalam pengadaan TEL yang dikaitkan dengan Pertamina, ia menyatakan pihaknya juga tidak mengetahuinya secara pasti apa yang menjadi materinya dan seberapa jauh isinya yang diungkap pada proses pengadilan tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha meminta agar pemerintah berhati-hati terhadap hasil keputusan pengadilan Inggris tersebut. Menurutnya, dugaan keterlibatan sejumlah mantan pejabat Migas Indonesia baru satu pihak.
"Karena waktu sidang berlangsung, orang-orang yang namanya disebutkan tidak dipanggil untuk memberikan keterangan. Jadi Kita tetap harus menjaga asas praduga tak bersalah," paparnya.
Namun di sisi lain, Satya menilai hasil keputusan pengadilan Inggris tetap bisa dijadikan acuan awal untuk memeriksa yang bersangkutan baik oleh KPK maupun kepolisian. Menurut dia, hasil audit BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terhadap Pertamina dan Ditjen Migas, juga dapat digunakan oleh pihak yang berwenang untuk membuktikan kebenaran tersebut.
Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo membantah telah menerima suap dari perusahaan Inggris, Innospec Ltd untuk pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL).
"Saya tidak pernah terima itu (suap) baik dari Innospec maupun PTSI (PT Soegih Interjaya yang merupakan principal agent dari Innospec di Indonesia -red)," ujar Suroso. Menurut dia, pengadaan zat tambahan tetraethyl lead (TEL) atau timbal untuk bahan bakar Pertamina sudah melalui proses tender yang benar.
Kebenaran khabar suap tentunya hanya bisa dibuktikan setelah KPK menuntaskan penyelidikan. Kerjasama dengan pihak anti korupsi Inggris, dharapkan melengkapi data yang dimiliki KPK untuk menjerat masalah TEL.***
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan permohonan cekal atas enam orang yang diduga terkait kasus suap oleh Innospec. Pejabat tersebut adalah mantan Dirjen Migas – RS, mantan wakil Dirut Pertamina – MS, mantan Direktur Pengolahan Pertamina – SA, Eksekutif PT Sugih Interjaya – WS dan MDS serta HB.
Innospec, perusahaan berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap pejabat Indonesia. Suap diberikan agar pejabat ini menunda larangan penggunaan pemakaian TEL yang seharusnya berlaku pada tahun 2000.
KPK terus mendalami dugaan suap yang kini sudah masuk ranah penyelidikan. Lembaga super bodi ini akan menggandeng badan antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), untuk mendapatkan data tentantg kasus Innospec. Kedua lembaga ini akan menandatangani memorandum of understanding (nota kesepahaman) di London awal Juni.
Memang, pada proses pembutan premium di kilang-kilang pertamina memerlukan pencampuran TEL. Minyak mentah yang diolahdengan proses alami (distilasi, ekstraksi, kristalisasi) maupun pada proses merubah struktur kimia, tidak seluruhnya memenuhi oktan number yang dipersyaratkan. Untuk menaikkan oktan, diperlukan pencampuran TEL.
Jika tidak dilakukan pencampuran, harga BBM jadi mahal, karena kekurangan BBM harus ditutupi dengan impor. Sebenarnya, bagi Pertamina tidak masalah. Saat itu, sistim yang berlaku adalah penggantian at cost. Berapapun biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM diganti sepenuhnya oleh pemerintah.
TEL atau timbal dikenal sebagai neurotoksin atau racun penyerang syaraf yang bersifat akumulatif dan dapat merusak pertumbuhan otak pada anak-anak. Studi mengungkapkan bahwa dampak timbal sangat berbahaya pada anak-anak karena berpotensi menurunkan tingkat kecerdasan (IQ).
Selain itu, timbal (Pb) sebagai salah satu komponen polutan udara mempunyai efek toksit yang luas pada manusia dan hewan dengan mengganggu fungsi ginjal, saluran pencernaan, sistem saraf pada remaja, menurunkan fertilitas, menurunkan jumlah spermatozoa dan meningkatkan spermatozoa abnormal serta aborsi spontan.
Kronologis penghapuan.
Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Erie Sudarmo membeberkan kronologis penghapusan pemakaian TEL. Erie menyebutkan penghapusan bensin bertimbal yang dilakukan Departemen Pertambangan dan Energi dimulai dengan diterbitkan SK Menteri Pertambangan dan Energi (MPE) No : 1585K/32/M.PE. 1999 tentang Persyaratan Pemasaran Bahan Bakar Jenis Bensin dan Solar. SK ini diterbitkan pada 13 Oktober 1999.
Keputusan tersebut pada pokoknya menetapkan bahwa pemasaran bahan bakar jenis Bensin di dalam negeri wajib memenuhi persyaratan tidak mengandung timbal atau senyawa timbal dan pelaksanaannya secara bertahap dengan target pelaksanaan sepenuhnya paling lambat tanggal 1 Januari 2003.
Untuk menghilangkan pemakaian TEL, bisa ditempuh dua cara. Yaitu, membangun sarana kilang yang disebut PLB (program langit biru), atau diperlukan impor high octane mogas component (HOMC) cukup besar yakni pada tahun 2003 sebesar 60,24 MBCD. Untuk itu diharapkan dukungan Bappenas agar PLB dapat terealisir dengan dana lunak dari negara donor.
Proyek langit biru di kilang Balongan Pertamina oleh PT Rekayasa Industri baru dimulai pada 17 Maret 2003 dan selesai pada 2005. Sedangkan untuk proyek langit biru Cilacap, BUMN Migas tersebut memilih menundanya dengan pertimbangan prioritas investasi didasarkan atas return yang baik.
Mengenai impor TEL, PT Pertamina (Persero) menegaskan impor zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) yang dilakukan perseroan sudah sesuai prosedur. "Sebelum tahun 2006, import TEL dilakukan sesuai prosedur pengadaan melalui tender yang ada di Pertamina," ujar juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra.
Menurut Basuki, sejak awal tahun 2006, BUMN Migas ini sudah tidak lagi impor TEL karena dua alasan, yakni alasan isu lingkungan dan pesaing tidak lagi menggunakan TEL. Selesainya penggunaan ini juga karena kesiapan secara keseluruhan sehingga dapat diproduksi fuel unleaded.
"Bahkan akhir 2006 Pertamina mendapat penghargaan dari UNEP (United Nations Environment Program) pada acara 'Better Air Quality' tanggal 28 Desember 2006 di Yogyakarta," paparnya.
Tentang vonis di Pengadilan Crown Court Southwark, Inggris terhadap Innospec Ltd, Basuki menyatakan pihaknya tidak mengetahui prosesnya. Namun Pertamina tetap menghormati proses hukum yang ada di negara tersebut.
Begitupun soal suap menyuap dalam pengadaan TEL yang dikaitkan dengan Pertamina, ia menyatakan pihaknya juga tidak mengetahuinya secara pasti apa yang menjadi materinya dan seberapa jauh isinya yang diungkap pada proses pengadilan tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha meminta agar pemerintah berhati-hati terhadap hasil keputusan pengadilan Inggris tersebut. Menurutnya, dugaan keterlibatan sejumlah mantan pejabat Migas Indonesia baru satu pihak.
"Karena waktu sidang berlangsung, orang-orang yang namanya disebutkan tidak dipanggil untuk memberikan keterangan. Jadi Kita tetap harus menjaga asas praduga tak bersalah," paparnya.
Namun di sisi lain, Satya menilai hasil keputusan pengadilan Inggris tetap bisa dijadikan acuan awal untuk memeriksa yang bersangkutan baik oleh KPK maupun kepolisian. Menurut dia, hasil audit BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terhadap Pertamina dan Ditjen Migas, juga dapat digunakan oleh pihak yang berwenang untuk membuktikan kebenaran tersebut.
Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo membantah telah menerima suap dari perusahaan Inggris, Innospec Ltd untuk pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL).
"Saya tidak pernah terima itu (suap) baik dari Innospec maupun PTSI (PT Soegih Interjaya yang merupakan principal agent dari Innospec di Indonesia -red)," ujar Suroso. Menurut dia, pengadaan zat tambahan tetraethyl lead (TEL) atau timbal untuk bahan bakar Pertamina sudah melalui proses tender yang benar.
Kebenaran khabar suap tentunya hanya bisa dibuktikan setelah KPK menuntaskan penyelidikan. Kerjasama dengan pihak anti korupsi Inggris, dharapkan melengkapi data yang dimiliki KPK untuk menjerat masalah TEL.***
Senin, 17 Mei 2010
Repotnya Menaikkan Harga Elpiji
Harga elpiji 3 kilogram (kg) sebesar Rp. 12.750 per tabung (Rp. 4.250 per kg). Sedangkan harga elpiji 12 kg saat ini Rp. 70.000 (Rp 5.833 per kg). Padahal harga keekonomian gas elpiji adalah Rp. 8.505 per kg. Selisih harga keekonomian dengan tabung elpiji 3 kg tidak menjadi masalah bagi PT Pertamina (Persero), karena ada subsidi yang menjadi beban pemerintah. Sedangkan dengan elpiji 12 kg, menjadi masalah bagi Pertamina karena harus menjadi beban perusahaan.
Ketika harga minyak mentah cenderung tinggi seperti saat ini, keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg selalu muncul. Alasannya, tentu saja karena perusahaan menanggung rugi cukup besar.
Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya membenarkan pihaknya berkeinginan menaikkan harga elpiji 12 kg tahun ini. Kebijakan ini perlu dilakukan karena kalau tidak, Pertamina terus mengalami kerugian. Menurutnya, kerugian Pertamina dari penjualan elpiji non subsidi pada 2009 sebesar Rp. 2,6 triliun.
VP Corporat Communiation Pertamina Basuki Trikora Putra menegaskan pihaknya akan menaikkan harga elpiji 12 kg. sebab dalam kegiatan usaha elpiji 12 kg, Pertamina selalu merugi. “Harga keekonomian gas elpiji sebenarnya Rp. 8.505 per kg. kami tidak ingin kerugian ini berlangsung lama karena merugikan Pertamina,” jelasnya.
Sebagai badanusaha, tentunya Pertamina harus mendaptkan keuntungan. “Pertamina dan pemerintah sebagai pemegang saham memahami kondisi masing-masing,” lanjutnya.
Sebagai BUMN yang tahun ini ditargetikan memperoleh laba bersih Rp. 25 triliun, tentunya berusaha sebisa mungkin menghindari kegiatan yang mengakibatkan kerugian. Ya, menaikkan elpiji 12 kg itu.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar membenarkan kemungkinan harga epiji naik. Namun, besaran dan tahapannya belum diputuskan. Diakuinya, kenaikan akan membebani masyarakatn. Karena itu, pemerintah mengusulkan agar Pertamina tidak menaikkan secara langsung. Tetapi melakukan bertahap.
Nampaknya, pihak pemerintah belum sepenuhnya menerima usulan kenaikan harga elpiji. Menteri ESDM Darmin Zahedy Saleh meminta Pertamina mempertimbangkan kembali rencana itu. “Saya belum dapat laporan dari Dirjen Migas mengenai rencana kenaikan itu,” tambahnya.
Kenaikan harga elpiji 12 kg tidak hanya membebani masyarakat, tetapi dipastikan berpengaruh pada penggunaan elpiji 3 kg. Sering terjadi bencana kebakaran atau ledakan, disebabkan pengoplosan elpiji. Elpiji 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg. Caranya mudah, tabung elpiji isi 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg kosong. Bukankah kualitas elpiji tabung 3 kg dan 12 kg tidak beda. Yang membedakan hanya kemasannya saja. Memang mudah, tetapi beresiko bencana. Karena demi keuntungan lumayan besar, resiko celaka tetap dijalani.
Selain itu, dengan adanya kenaikan, pemakai elpiji 12 kg terdorong pindah menggunakan elpiji 3 kg. kalau masyarakat sudah berbondong-bondong menyerbu elpiji 3 kg, bisa dipastikan stok elpiji 3 kg kosong. Kalau harus menambah jumlah elpiji 3 kg, pemerintah harus siap menambah subsidi.
Mengurangi beban masyarakat dengan memberikan subsidi elpiji 12 kg agar harga tidak naik, jelas tidak bisa dilakukan. Pemerintah memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin, yaitu pemakai elpiji 3 kg. Sedangkan pemakai elpiji 12 kg digolongkan masyarakat mampu, yang tak layak mendapat subsidi. Repotnya, masyarakat mampu tak sungkan pindah menggunakan elpiji 3 kg, karena demi menghemat pengeluaran.
Ya, tidak mudah menaikkan harga elpiji. Tak naik, repot Pertamina. Dinaikkan, merepotkan masyarakat dan pemerintah.***
Ketika harga minyak mentah cenderung tinggi seperti saat ini, keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg selalu muncul. Alasannya, tentu saja karena perusahaan menanggung rugi cukup besar.
Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya membenarkan pihaknya berkeinginan menaikkan harga elpiji 12 kg tahun ini. Kebijakan ini perlu dilakukan karena kalau tidak, Pertamina terus mengalami kerugian. Menurutnya, kerugian Pertamina dari penjualan elpiji non subsidi pada 2009 sebesar Rp. 2,6 triliun.
VP Corporat Communiation Pertamina Basuki Trikora Putra menegaskan pihaknya akan menaikkan harga elpiji 12 kg. sebab dalam kegiatan usaha elpiji 12 kg, Pertamina selalu merugi. “Harga keekonomian gas elpiji sebenarnya Rp. 8.505 per kg. kami tidak ingin kerugian ini berlangsung lama karena merugikan Pertamina,” jelasnya.
Sebagai badanusaha, tentunya Pertamina harus mendaptkan keuntungan. “Pertamina dan pemerintah sebagai pemegang saham memahami kondisi masing-masing,” lanjutnya.
Sebagai BUMN yang tahun ini ditargetikan memperoleh laba bersih Rp. 25 triliun, tentunya berusaha sebisa mungkin menghindari kegiatan yang mengakibatkan kerugian. Ya, menaikkan elpiji 12 kg itu.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar membenarkan kemungkinan harga epiji naik. Namun, besaran dan tahapannya belum diputuskan. Diakuinya, kenaikan akan membebani masyarakatn. Karena itu, pemerintah mengusulkan agar Pertamina tidak menaikkan secara langsung. Tetapi melakukan bertahap.
Nampaknya, pihak pemerintah belum sepenuhnya menerima usulan kenaikan harga elpiji. Menteri ESDM Darmin Zahedy Saleh meminta Pertamina mempertimbangkan kembali rencana itu. “Saya belum dapat laporan dari Dirjen Migas mengenai rencana kenaikan itu,” tambahnya.
Kenaikan harga elpiji 12 kg tidak hanya membebani masyarakat, tetapi dipastikan berpengaruh pada penggunaan elpiji 3 kg. Sering terjadi bencana kebakaran atau ledakan, disebabkan pengoplosan elpiji. Elpiji 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg. Caranya mudah, tabung elpiji isi 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg kosong. Bukankah kualitas elpiji tabung 3 kg dan 12 kg tidak beda. Yang membedakan hanya kemasannya saja. Memang mudah, tetapi beresiko bencana. Karena demi keuntungan lumayan besar, resiko celaka tetap dijalani.
Selain itu, dengan adanya kenaikan, pemakai elpiji 12 kg terdorong pindah menggunakan elpiji 3 kg. kalau masyarakat sudah berbondong-bondong menyerbu elpiji 3 kg, bisa dipastikan stok elpiji 3 kg kosong. Kalau harus menambah jumlah elpiji 3 kg, pemerintah harus siap menambah subsidi.
Mengurangi beban masyarakat dengan memberikan subsidi elpiji 12 kg agar harga tidak naik, jelas tidak bisa dilakukan. Pemerintah memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin, yaitu pemakai elpiji 3 kg. Sedangkan pemakai elpiji 12 kg digolongkan masyarakat mampu, yang tak layak mendapat subsidi. Repotnya, masyarakat mampu tak sungkan pindah menggunakan elpiji 3 kg, karena demi menghemat pengeluaran.
Ya, tidak mudah menaikkan harga elpiji. Tak naik, repot Pertamina. Dinaikkan, merepotkan masyarakat dan pemerintah.***
Pertamina Ingin Punya Kapal Sendiri
Untuk memenuhi kebutuhan enam bulan kedepan, PT. PERTAMINA (PERSERO) bermaksud melakukan pengadaan 31 (tigapuluh satu) unit Kapal Charter berjenis Time Charter Scheme. Kapal-kapal ini dimaksudkan untuk mendukung rencana pendistribusian minyak mentah (crude), Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG dan STS VLGC (Tug Boat untuk transfer dari kapal ke kapal).
Pada tahun ini juga, PT Pertamina akan memesan sedikitnya 10 kapal tanker baru. Suhartoko, Senior Vice President of Shipping Pertamina, memastikan, Pertamina akan segera menggelar tender enam kapal minyak tanker dan empat kapal elpiji. Nilai investasinya sekitar 200 juta dollar AS. "Tender enam kapal tanker pada bulan ini, sedangkan tender empat kapal elpiji akhir tahun ini," katanya.
Menurut Suhartoko, enam kapal tanker itu untuk memenuhi 10 kapal Pertamina tahun ini hingga 2015. Pertamina akan mengutamakan industri galangan kapal dalam negeri untuk 10 kapal itu, sepanjang galangan tersebut memenuhi kriteria dan kebutuhan Pertamina. Saat ini Pertamina telah mengoperasikan 165-170 kapal. Dari jumlah tersebut, kapal milik Pertamina hanya 35 unit, sisanya adalah kapal sewaan.
Tender kapal Pertamina itu terkait asas pemenuhan kapal berbendera dalam negeri (cabotage) yang mulai berlaku tahun ini. Dari enam kapal ini, Pertamina memesan tiga kapal dengan kapasitas 3.500 dead weight ton (DWT), satu kapal berkapasitas 6.500 DWT, dan dua kapal berkapasitas 17.500 DWT..
Sebelumnya, Pertamina telah mengoperasikan armada kapal baru “MT Gunung Geulis”. MT Gunung Geulis merupakan jenis kapal Aframax/Large Range (LR) dengan panjang keseluruhan/Length Over All (LOA) 243.80 meter berkontruksi double hull dan telah berbendera Indonesia. Kapal ini mengangkut minyak jenis Crude oil/Minyak mentah dari Dumai untuk menunjang peningkatan produksi kilang Balongan. Kapal yang diproduksi tahun 2009 ini merupakan kapal terbesar dan tercanggih berkapasitas 107500 Deadweight Tonnage (DWT) dengan teknologi terkini kendali otomatis dariBridge untuk main equipment di kamar mesin.
Investasi Pertamina dalam bentuk kapal baru diharapkan dapat menekan biaya sewa kapal serta memberikan jaminan tonase jangka panjang sehingga jaminan ketersediaan angkutan laut untuk melayani daerah bencana lebih terjaga. Karena selama ini hanya kapal milik yang sanggup melayani kebutuhan BBM di daerah-daerah tersebut. Hingga 2014 Pertamina menargetkan peremajaan dan penambahan kapal milik hingga 50% dari total kapal yang dioperasikan saat ini.
Hal ini merupakan bagian dari rencana besar peremajaan dan penambahan armada milik sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Pertamina. " Dengan bertambahnya armada perkapalan Pertamina, kita harapkan akan mampu mendorong kinerja Fungsi Perkapalan sehingga ke depan akan semakin efisien, efektif, serta tetap memegang prinsip akuntabel dan transparan." ujar Direktur Utama, Karen Agustiawan, saat peresmian kapal di Dumai.
Pada mulanya, Pertamina hanya memiliki dua unit kapal tanker draft rendah dengan kapasitas 3220 DWT yang dibeli secara BBHP dari PT.CALTEX. Saat itu (1959) urusan armada kapal ditangani oleh Divisi Perkapalan, berdasarkan deknit Presiden RI no.44 tanggal 6 Desember tahun 1975 yang mengatur tentang keberadaan Direktorat Perkapalan dan Telekomunikasi (Dit P&T), dan kemudian bersama dengan Dekrit Presiden no 11 Tanggal 15 Maret tahun 1990, Divisi Perkapalan dirubah namanya menjadi Direktorat Perkapalan, Kepelabuhan dan Komunikasi.
Pada saat itulah armada kapal milik sendiri cukup banyak dan didukung personal yang banyak pula. Hanya saja, besarnya armada tidak diikuti dengan manajemen yang baik sehingga mengakibatkan pengelolaan kurang efisien. Biaya pengangkutan minyak dengan kapal sendiri dinilai lebih mahal dibandingkan jika menggunakan kapal sewa. Maka sedikit demi sedikit jumlah kapal milik berkurang, berganti dengan kepal sewa.
Memenuhi tuntutan saat ini, ingin mempunyak kapal sendiri lebih banyak. Terlebih lagi berdasarkan Dekrit Presiden no. 169/2000 tanggal 7 Desember tahun 2000, nama Direktorat diatas dirubah menjadi Pertamina Perkapalan, yang diharapkan mampu bertindak sebagai suatu Unit Bisnis Strategis (SBU) yang diorientasikan menjadi Perusahaan Perkapalan murni di masa depan.***
Pada tahun ini juga, PT Pertamina akan memesan sedikitnya 10 kapal tanker baru. Suhartoko, Senior Vice President of Shipping Pertamina, memastikan, Pertamina akan segera menggelar tender enam kapal minyak tanker dan empat kapal elpiji. Nilai investasinya sekitar 200 juta dollar AS. "Tender enam kapal tanker pada bulan ini, sedangkan tender empat kapal elpiji akhir tahun ini," katanya.
Menurut Suhartoko, enam kapal tanker itu untuk memenuhi 10 kapal Pertamina tahun ini hingga 2015. Pertamina akan mengutamakan industri galangan kapal dalam negeri untuk 10 kapal itu, sepanjang galangan tersebut memenuhi kriteria dan kebutuhan Pertamina. Saat ini Pertamina telah mengoperasikan 165-170 kapal. Dari jumlah tersebut, kapal milik Pertamina hanya 35 unit, sisanya adalah kapal sewaan.
Tender kapal Pertamina itu terkait asas pemenuhan kapal berbendera dalam negeri (cabotage) yang mulai berlaku tahun ini. Dari enam kapal ini, Pertamina memesan tiga kapal dengan kapasitas 3.500 dead weight ton (DWT), satu kapal berkapasitas 6.500 DWT, dan dua kapal berkapasitas 17.500 DWT..
Sebelumnya, Pertamina telah mengoperasikan armada kapal baru “MT Gunung Geulis”. MT Gunung Geulis merupakan jenis kapal Aframax/Large Range (LR) dengan panjang keseluruhan/Length Over All (LOA) 243.80 meter berkontruksi double hull dan telah berbendera Indonesia. Kapal ini mengangkut minyak jenis Crude oil/Minyak mentah dari Dumai untuk menunjang peningkatan produksi kilang Balongan. Kapal yang diproduksi tahun 2009 ini merupakan kapal terbesar dan tercanggih berkapasitas 107500 Deadweight Tonnage (DWT) dengan teknologi terkini kendali otomatis dariBridge untuk main equipment di kamar mesin.
Investasi Pertamina dalam bentuk kapal baru diharapkan dapat menekan biaya sewa kapal serta memberikan jaminan tonase jangka panjang sehingga jaminan ketersediaan angkutan laut untuk melayani daerah bencana lebih terjaga. Karena selama ini hanya kapal milik yang sanggup melayani kebutuhan BBM di daerah-daerah tersebut. Hingga 2014 Pertamina menargetkan peremajaan dan penambahan kapal milik hingga 50% dari total kapal yang dioperasikan saat ini.
Hal ini merupakan bagian dari rencana besar peremajaan dan penambahan armada milik sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Pertamina. " Dengan bertambahnya armada perkapalan Pertamina, kita harapkan akan mampu mendorong kinerja Fungsi Perkapalan sehingga ke depan akan semakin efisien, efektif, serta tetap memegang prinsip akuntabel dan transparan." ujar Direktur Utama, Karen Agustiawan, saat peresmian kapal di Dumai.
Pada mulanya, Pertamina hanya memiliki dua unit kapal tanker draft rendah dengan kapasitas 3220 DWT yang dibeli secara BBHP dari PT.CALTEX. Saat itu (1959) urusan armada kapal ditangani oleh Divisi Perkapalan, berdasarkan deknit Presiden RI no.44 tanggal 6 Desember tahun 1975 yang mengatur tentang keberadaan Direktorat Perkapalan dan Telekomunikasi (Dit P&T), dan kemudian bersama dengan Dekrit Presiden no 11 Tanggal 15 Maret tahun 1990, Divisi Perkapalan dirubah namanya menjadi Direktorat Perkapalan, Kepelabuhan dan Komunikasi.
Pada saat itulah armada kapal milik sendiri cukup banyak dan didukung personal yang banyak pula. Hanya saja, besarnya armada tidak diikuti dengan manajemen yang baik sehingga mengakibatkan pengelolaan kurang efisien. Biaya pengangkutan minyak dengan kapal sendiri dinilai lebih mahal dibandingkan jika menggunakan kapal sewa. Maka sedikit demi sedikit jumlah kapal milik berkurang, berganti dengan kepal sewa.
Memenuhi tuntutan saat ini, ingin mempunyak kapal sendiri lebih banyak. Terlebih lagi berdasarkan Dekrit Presiden no. 169/2000 tanggal 7 Desember tahun 2000, nama Direktorat diatas dirubah menjadi Pertamina Perkapalan, yang diharapkan mampu bertindak sebagai suatu Unit Bisnis Strategis (SBU) yang diorientasikan menjadi Perusahaan Perkapalan murni di masa depan.***
Sabtu, 01 Mei 2010
Konsumsi BBM Dibatasi, SPBU Asing Semarak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, mobil pribadi yang mengonsumsi premium atau solar dibatasi. Mobil keluaran tahun 2000 tidak boleh mengisi BBM subsidi. Yang boleh mengisi BBM subsidi adalah mobil keluaran dibawah 2000 dan kendaraan umum pelat kuning.
Penandanya menggunakan stiker, bukan smart card sebagaimana rencana sebelumnya. Cara ini dianggap lebih murah dan pelaksanannya bekerjasama dengan polisi.
Skenario lain pembatasan BBM bersubsidi adalah hanya mengalokasikan untuk kendaraan umum. Cara ini dianggap lebih mudah pelaksanaannya. Cara apapun yang dipilih, rencana ini perlu dikonsultasikan dengan DPR.
Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dengan klasifikasi tertentu bisa diwujudkan. Alasannya, mobil-mobil mewah baik milik pribadi maupunperusahaan besar, sudah selayaknya tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini diperkiranakan akanmenurunkan subsidi BBM hingga 40 persen. Sedangkan penyaluran BBM bersubsidi tahun ini melonjak menjadi 40,1 juta kiloliter (KL), melebihi asumsi APBN 2010 sebesar 36,5 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haroyno mengatakan, peningkatan knsumsi BBM tahun ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2010 diperkirakan 5,8 persen. Kedua, adanya peningkatan konsumsi BBM jenis premium dan solar.
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi premium pada tahun ini mengingkat 9,34 prsen menjadi 23,2 juta KL dari realisasi penyaluran 2009 sebesar 21,2 juta KL. Sedangkan konsumsi solar naik 8,22 persen dari 12,1 juta KL pada 2009 menjadi 13,1 juta KL pada 2010.
Selain untuk menghemat subsidi, pemerintah juga berdalih bahwa pembatasan ini juga dimaksudkan membantu perawatan mesin kendaraan. Sebab, sebagian besar spesifikasi mobil buatan diatas 2000 didesain untuk bahan bakar beroktan diatas 88 atau diatas kelas premium.
Menurut buku pedoman pemilik,mobil keluaran diatas tahun 2000 dianjurtkan menggunakan bensin dengan atau tanpa timbal dengan angka oktan 90 atau lebih tinggi. Penggunaan bahan bakar dengan angka oktanlebih rendah dari yang ditentukan akan mengakibatkan terjadinya knocking (mengelitik). Apabila terlampau berat dapat mengakibatkankerusakan pada mesin.
Menurut ensiklopedia Wikipedia, bilangan oktan adalah angka yang menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Karena besarnya tekanan ini, campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari.
Membatasi penggunaan premium yang beroktan 88, tentu saja mengharuskan konsumen dengan terpaksan beralih ke jenis BBM lain walaupun harganya lebih mahal.
BBM tidak bersubsidi yang tersedia di pasaran adalah Bensin oktan 92 dikenal dengan nama Pertamax (produksi Pertamina), Super (produksi Shell), dan Primax (produksi Petronas). Sedangkan bensin oktan 95 biasa disebut Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell), dan Primax95 (Petronas).
Mengingat BBM tak bersubsidi tidak hanya dijual di SPBU Pertamina, maka sangat memungkinkan konsumen memilih mendapatkannya di SPBU asing seperti SPBU Shell atau Petronas.
Dari kualitas, tentu saja BBM di SPBU Pertamina, Shell ataupun Petronas tidak jauh beda karena harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Namun dari segi layanan bisa sangat berbeda, seperti keramahan operator, ketepatan ukuran, kecurangan kualitas (oplosan) dan tambahan layanan seperti pompa angin dan lain-lain.
Sudah banyak perubahan yang dilakukan di SPBU Pertamina untuk meningkatkan layanan dengan menggunakan standar layanan Pasti Pas. Namun, kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa setiap produk asing mesti lebih baik. Walaupun kampanye cintailah produk-produk Indonesia terus dilakukan, tetap saja produk dan jasa layanan asing masih diminati banyak yang mampu.
Pada saat ini antrian di SPBU Shell dan Petronas tidak seramai di SPBU Pertamina, karena pemakai kendaraan bermotor masih menggunakan premim oktan 88. Nanti kalau sudah dibatasi, tentu saja SPBU asing juga ramai diantri kendaraan bermotor. Dan sangat memungkinkan Shell dan Petronas akan menambah jumlah SPBUnya.***
Penandanya menggunakan stiker, bukan smart card sebagaimana rencana sebelumnya. Cara ini dianggap lebih murah dan pelaksanannya bekerjasama dengan polisi.
Skenario lain pembatasan BBM bersubsidi adalah hanya mengalokasikan untuk kendaraan umum. Cara ini dianggap lebih mudah pelaksanaannya. Cara apapun yang dipilih, rencana ini perlu dikonsultasikan dengan DPR.
Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dengan klasifikasi tertentu bisa diwujudkan. Alasannya, mobil-mobil mewah baik milik pribadi maupunperusahaan besar, sudah selayaknya tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini diperkiranakan akanmenurunkan subsidi BBM hingga 40 persen. Sedangkan penyaluran BBM bersubsidi tahun ini melonjak menjadi 40,1 juta kiloliter (KL), melebihi asumsi APBN 2010 sebesar 36,5 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haroyno mengatakan, peningkatan knsumsi BBM tahun ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2010 diperkirakan 5,8 persen. Kedua, adanya peningkatan konsumsi BBM jenis premium dan solar.
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi premium pada tahun ini mengingkat 9,34 prsen menjadi 23,2 juta KL dari realisasi penyaluran 2009 sebesar 21,2 juta KL. Sedangkan konsumsi solar naik 8,22 persen dari 12,1 juta KL pada 2009 menjadi 13,1 juta KL pada 2010.
Selain untuk menghemat subsidi, pemerintah juga berdalih bahwa pembatasan ini juga dimaksudkan membantu perawatan mesin kendaraan. Sebab, sebagian besar spesifikasi mobil buatan diatas 2000 didesain untuk bahan bakar beroktan diatas 88 atau diatas kelas premium.
Menurut buku pedoman pemilik,mobil keluaran diatas tahun 2000 dianjurtkan menggunakan bensin dengan atau tanpa timbal dengan angka oktan 90 atau lebih tinggi. Penggunaan bahan bakar dengan angka oktanlebih rendah dari yang ditentukan akan mengakibatkan terjadinya knocking (mengelitik). Apabila terlampau berat dapat mengakibatkankerusakan pada mesin.
Menurut ensiklopedia Wikipedia, bilangan oktan adalah angka yang menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Karena besarnya tekanan ini, campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari.
Membatasi penggunaan premium yang beroktan 88, tentu saja mengharuskan konsumen dengan terpaksan beralih ke jenis BBM lain walaupun harganya lebih mahal.
BBM tidak bersubsidi yang tersedia di pasaran adalah Bensin oktan 92 dikenal dengan nama Pertamax (produksi Pertamina), Super (produksi Shell), dan Primax (produksi Petronas). Sedangkan bensin oktan 95 biasa disebut Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell), dan Primax95 (Petronas).
Mengingat BBM tak bersubsidi tidak hanya dijual di SPBU Pertamina, maka sangat memungkinkan konsumen memilih mendapatkannya di SPBU asing seperti SPBU Shell atau Petronas.
Dari kualitas, tentu saja BBM di SPBU Pertamina, Shell ataupun Petronas tidak jauh beda karena harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Namun dari segi layanan bisa sangat berbeda, seperti keramahan operator, ketepatan ukuran, kecurangan kualitas (oplosan) dan tambahan layanan seperti pompa angin dan lain-lain.
Sudah banyak perubahan yang dilakukan di SPBU Pertamina untuk meningkatkan layanan dengan menggunakan standar layanan Pasti Pas. Namun, kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa setiap produk asing mesti lebih baik. Walaupun kampanye cintailah produk-produk Indonesia terus dilakukan, tetap saja produk dan jasa layanan asing masih diminati banyak yang mampu.
Pada saat ini antrian di SPBU Shell dan Petronas tidak seramai di SPBU Pertamina, karena pemakai kendaraan bermotor masih menggunakan premim oktan 88. Nanti kalau sudah dibatasi, tentu saja SPBU asing juga ramai diantri kendaraan bermotor. Dan sangat memungkinkan Shell dan Petronas akan menambah jumlah SPBUnya.***
Rabu, 21 April 2010
Jawa Timur Lumbung Migas
Produksi minyak Jawa Timur (Jatim) saat ini mencapai 100 ribu barel per hari. Hingga tiga tahun kedepan, diharapkan bisa mencapai 260 ribu barel. Penambahan produksi 160 ribu barel itu, diharapkan dari lapangan Cepu yang dikelola Mobil Cepu Ltd (MCL). Lapangan migas lain juga berpotensi untuk menghasilkan migas.
Melihat potensi Jatim ini, wakil Kepala BP Migas Hardiono memastikan, ”Jatim bisa jadi lumbung energi kedepan. Kontribusi Jatim bisa kedua terbesar secara nasional. Saat ini produksi terbesar dari Sumatera Tengah mencapai 400 ribu barel per hari”, (Jawa Post 12/4).
Minyak asal Jatim ini, didapat dari hasil kerja 9 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sedangkan yang masih mencari minyak (eksplorasi) sebanyak 15 KKKS dan dalam tahap pengembangan 1 KKKS.
Menurut data Ditjen Migas (per 2009), kawasan Jatim menyimpan cadangan minyak sebesar 987.01 miliar barel dan cadangan gas bumi 5.3 juta kaki kubik.
Disamping itu, Jatim juga berpotensi dikembangkan sebagai kluster industri petrokimia berbasis kondensat. Kondensat adalah cairan migas yang keluar bersamaan minyak ataupun gas bumi.
Menteri Perindustrian (Menperin) M.S.Hidayat menilai, Jatim layak dijadikan pengembangan pusat industri berbasis migas. Disamping tersedia bahan baku (kondensat) dan keberadaan pelabuhan, juga ada industri yang mendukung seperti kawasan Gresik, Lamongan dan Tuban.
“Industri harus mengembangkan paradigma baru, yakni menghasilkan barang setengah jadi maupun barang jadi. Selain memiliki nilai tambah, itu bisa mendorong perekonomian daerah,” katanya.
Produk petrokimia yang dihasilkan dari pengolahan kondensat adalah produk aromatic dan olefin. Ini adalah bahan baku untuk industri manufaktur seperti tekstil, plastik, sintetis dan produk-produk lain. Produksi ini didorong oleh pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari Negara Asia. Jika dibandingkan dengan sejumlah negara di Asia, terutama di kawasan Asean, jumlah produksi petrokimia di Indonesia tertinggal jauh.
Jatim memang punya potensi migas untuk energi maupun untuk keperluan industri petrokimia. Namun, kendala di lapangan sering mengakibatkan potensi yang ada tidak mudah dimanfaatkan. Kendala utama adalah masalah lahan.
Kendala itu sudah mulai muncul saat servei seismik. Walaupun sudah dijanjikan akan diberikan ganti rugi jika ada kebun ataupun tambak yang rusak. Tetap saja masyarakat sering menolak lahannya dilakukan kegiatan ini. Alasannya, bisa macam-macam, diantaranya khawatir lahan tidak subur, ikan ‘stres’ tidak mau besar, merusak tambak dan lain-lain. Walaupun sudah diberikan penjelasan bahwa kegiatan tidak banyak memberikan dampak buruk, tetap saja banyak yang menolak dilakukan seismik di lahannya.
Kendala semakin besar saat memerlukan pembebasan lahan. Begitu tahu ada yang memerlukan lahan, apalagi untuk proyek besar Migas, pemilik tanah memasang harga tinggi untuk tanahnya. Harga tanah menjadi berlipat-lipat, sehingga negosiasi berjalan ‘alot’. Belum lagi jika tanah sudah dibeli makelar, pembahasan bisa lebih panjang.
Masih ada kendala lain, seperti perizinan pemakaian lahan dari pemerintah setempat. Misalnya, keterlambatan proyek migas di lapangan Banyu Urip karena menunggu perijinan dari Bupati Tuban. Rencana eksplorasi migas Nort West Lengowangi (Lengowangi-3) juga terkendala oleh sikap Badan Perwakian Desa (BPD) Suci, Kecamatan Manyar Gresik. Mereka beralasan, tanah seluas tiga hektar yang direncanakan untuk sumur migas, sudah bertahun-tahun dikelola oleh desa. Jadi, tanah ini tidak lagi sebagai tanah negara, seharusnya sudah menjadi tanah adat.
Keberadaan sumur migas juga sering ditentang warga. Rencana uji coba flare gas sumur Sukowati desa Campurejo Bojonegoro dipermasalahan warga. Kegiatan ini hanya berlangsung seminggu, dimaksudkan uji produksi dengan membakar gas buangan. Warga di tiga desa sekitar meminta ada nota kesepahaman (MoU) terlebih dahulu sebelum dilakukan uji coba. Mereka minta dampak panas sebagai akibat uji coba harus jelas kompensasinya.***
Melihat potensi Jatim ini, wakil Kepala BP Migas Hardiono memastikan, ”Jatim bisa jadi lumbung energi kedepan. Kontribusi Jatim bisa kedua terbesar secara nasional. Saat ini produksi terbesar dari Sumatera Tengah mencapai 400 ribu barel per hari”, (Jawa Post 12/4).
Minyak asal Jatim ini, didapat dari hasil kerja 9 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sedangkan yang masih mencari minyak (eksplorasi) sebanyak 15 KKKS dan dalam tahap pengembangan 1 KKKS.
Menurut data Ditjen Migas (per 2009), kawasan Jatim menyimpan cadangan minyak sebesar 987.01 miliar barel dan cadangan gas bumi 5.3 juta kaki kubik.
Disamping itu, Jatim juga berpotensi dikembangkan sebagai kluster industri petrokimia berbasis kondensat. Kondensat adalah cairan migas yang keluar bersamaan minyak ataupun gas bumi.
Menteri Perindustrian (Menperin) M.S.Hidayat menilai, Jatim layak dijadikan pengembangan pusat industri berbasis migas. Disamping tersedia bahan baku (kondensat) dan keberadaan pelabuhan, juga ada industri yang mendukung seperti kawasan Gresik, Lamongan dan Tuban.
“Industri harus mengembangkan paradigma baru, yakni menghasilkan barang setengah jadi maupun barang jadi. Selain memiliki nilai tambah, itu bisa mendorong perekonomian daerah,” katanya.
Produk petrokimia yang dihasilkan dari pengolahan kondensat adalah produk aromatic dan olefin. Ini adalah bahan baku untuk industri manufaktur seperti tekstil, plastik, sintetis dan produk-produk lain. Produksi ini didorong oleh pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari Negara Asia. Jika dibandingkan dengan sejumlah negara di Asia, terutama di kawasan Asean, jumlah produksi petrokimia di Indonesia tertinggal jauh.
Jatim memang punya potensi migas untuk energi maupun untuk keperluan industri petrokimia. Namun, kendala di lapangan sering mengakibatkan potensi yang ada tidak mudah dimanfaatkan. Kendala utama adalah masalah lahan.
Kendala itu sudah mulai muncul saat servei seismik. Walaupun sudah dijanjikan akan diberikan ganti rugi jika ada kebun ataupun tambak yang rusak. Tetap saja masyarakat sering menolak lahannya dilakukan kegiatan ini. Alasannya, bisa macam-macam, diantaranya khawatir lahan tidak subur, ikan ‘stres’ tidak mau besar, merusak tambak dan lain-lain. Walaupun sudah diberikan penjelasan bahwa kegiatan tidak banyak memberikan dampak buruk, tetap saja banyak yang menolak dilakukan seismik di lahannya.
Kendala semakin besar saat memerlukan pembebasan lahan. Begitu tahu ada yang memerlukan lahan, apalagi untuk proyek besar Migas, pemilik tanah memasang harga tinggi untuk tanahnya. Harga tanah menjadi berlipat-lipat, sehingga negosiasi berjalan ‘alot’. Belum lagi jika tanah sudah dibeli makelar, pembahasan bisa lebih panjang.
Masih ada kendala lain, seperti perizinan pemakaian lahan dari pemerintah setempat. Misalnya, keterlambatan proyek migas di lapangan Banyu Urip karena menunggu perijinan dari Bupati Tuban. Rencana eksplorasi migas Nort West Lengowangi (Lengowangi-3) juga terkendala oleh sikap Badan Perwakian Desa (BPD) Suci, Kecamatan Manyar Gresik. Mereka beralasan, tanah seluas tiga hektar yang direncanakan untuk sumur migas, sudah bertahun-tahun dikelola oleh desa. Jadi, tanah ini tidak lagi sebagai tanah negara, seharusnya sudah menjadi tanah adat.
Keberadaan sumur migas juga sering ditentang warga. Rencana uji coba flare gas sumur Sukowati desa Campurejo Bojonegoro dipermasalahan warga. Kegiatan ini hanya berlangsung seminggu, dimaksudkan uji produksi dengan membakar gas buangan. Warga di tiga desa sekitar meminta ada nota kesepahaman (MoU) terlebih dahulu sebelum dilakukan uji coba. Mereka minta dampak panas sebagai akibat uji coba harus jelas kompensasinya.***
Minggu, 18 April 2010
Investor Masih Berminat Eksplorasi Migas
Investor perminyakan masih berminat menanamkan modalnya untuk melakukan eksploras di Indonesia. Buktinya, diantara 11 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) yang ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study) akhir tahun lalu, seluruhnya sudah diminati investor.
“Ini sangat-sangat membesarkan hati saya. Kalau yang lalu (periode I) hanya lima WK yang diminati investor, sekarang semuanya diminati”, kata Dirjen Migas Kementerian ESDM (Enerji dan Sumber Daya Mineral) Evita H.Legowo (Jawa pos 9/4).
Hingga saat ini, baru WK yang ditawarkan melalui penawaran langsung saja yang diketehui hasilnya. Belum bisa diketahi perkembangan terbaru mengenai penawaran WK secara sekeluruhan. Tahapan tender regular baru bisa diketahui hasilnya pada akhir bulan ini.
Keberhasilan ini menyemangati ESDM menawarkan 35 WK migas kawasan timur pada tahun ini. Sebanyak 19 WK migas ditawarkan melalui tender regular dan 16 WK migas ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study).
Indonesia masih dipercaya menyimpan cadangan migas yang ‘menantang’ untuk dieksplorasi. Data Kementerian ESDM menyebutkan, bahwa cadangan minyak di perut bumi Indonesia pada tahun 2009 sebesar 7,998.49 MMSTB (milyar barrel). Terdiri dari cadangan terbukti 4,303.10 MMSTB dan cadangan potensial 3,695.33 MBST. Sedangkan cadangan gas bumi sebanyak 159.63 TSCF (juta kaki kubik), meliputi cadangan terbukti 107.34 TCF dan cadangan poensial 52.29 TCF.
Walaupun dipercaya menyimpan kekayaan migas, upaya membuktikannya harus dengan kemampuan teknologi dan dana besar. Semula dilakukan serangkaian studi awal. Meliputi pembuatan peta topografi, pemeriksaan batuan oleh ahli bumi (geologi).
Barulah setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan kegiatan seismik. Kegiatan ini adalah melakukan perekaman kondisi dibawah tanah. Caranya, melakukan peledakan dinamit di banyak titik, di kawasan ribuan kilometer. Dari bunyi ledakan dihasilkan pantulan suara dan direkam untuk ‘diterjemahkan’ menjadi peta lapisan bawah tanah. Melalui hasil kegiatan seismik ini bisa diperkirakan letak terperangkapnya migas diantara bebatuan.
Tentu saja ini masih dugaan. Untuk membuktikan apakah benar terdapat migas, tentu saja harus dilakukan pengeboran. Dari hasil studi beberapa pengeboran eksplorasi bisa diketahui besarnya kandungan migas. Jika hasilnya dinilai cukup ekonomis, diikuti dengan pembuatan infrastruktur pendukung, seperti pipa, tangki penyimpanan dan lainnya. Jika biaya produksi lebih besar dari hasil migas, tentu saja sumur ini ditutup dan ditinggalkan (dry hole)
Eksplorasi migas identik dengan ‘perjudian’. Tidak setiap mengelola WK mendapatkan hasil. Sudah puluhan investor yang datang mengelola WK dan harus pergi tanpa hasil. Jika ini terjadi, maka semua biaya yang telah dikeluarkan ditanggung sendiri oleh investor. Investor tidak mendapat penggantian dari pemerintah. Kerugian ditanggung sendiri.
Barulah jika investor berhasil mendapatkan migas, maka seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh investor mendapat penggantian (cost recovery) yang diperhitungkan dengan hasil migas.
Pemerintah tidak perlu menyediakan dana sendiri. Cadangan migas yang sudah terbentuk jutaan tahun lalu marupakan karunia Tuhan untuk dinikmati manusia.
Karena keharusan menyediakan tenaga terampil dan dana besar serta harus siap menanggung rugi besar, mengharuskan investor pikir-pikir dalam mencari migas. Tentu, investor memintati WK migas Jika dinilai ada prospek menghasilkan migas. Jelas investor perminyakan tidak akan pernah melakukannya dengan coba-coba.***
“Ini sangat-sangat membesarkan hati saya. Kalau yang lalu (periode I) hanya lima WK yang diminati investor, sekarang semuanya diminati”, kata Dirjen Migas Kementerian ESDM (Enerji dan Sumber Daya Mineral) Evita H.Legowo (Jawa pos 9/4).
Hingga saat ini, baru WK yang ditawarkan melalui penawaran langsung saja yang diketehui hasilnya. Belum bisa diketahi perkembangan terbaru mengenai penawaran WK secara sekeluruhan. Tahapan tender regular baru bisa diketahui hasilnya pada akhir bulan ini.
Keberhasilan ini menyemangati ESDM menawarkan 35 WK migas kawasan timur pada tahun ini. Sebanyak 19 WK migas ditawarkan melalui tender regular dan 16 WK migas ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study).
Indonesia masih dipercaya menyimpan cadangan migas yang ‘menantang’ untuk dieksplorasi. Data Kementerian ESDM menyebutkan, bahwa cadangan minyak di perut bumi Indonesia pada tahun 2009 sebesar 7,998.49 MMSTB (milyar barrel). Terdiri dari cadangan terbukti 4,303.10 MMSTB dan cadangan potensial 3,695.33 MBST. Sedangkan cadangan gas bumi sebanyak 159.63 TSCF (juta kaki kubik), meliputi cadangan terbukti 107.34 TCF dan cadangan poensial 52.29 TCF.
Walaupun dipercaya menyimpan kekayaan migas, upaya membuktikannya harus dengan kemampuan teknologi dan dana besar. Semula dilakukan serangkaian studi awal. Meliputi pembuatan peta topografi, pemeriksaan batuan oleh ahli bumi (geologi).
Barulah setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan kegiatan seismik. Kegiatan ini adalah melakukan perekaman kondisi dibawah tanah. Caranya, melakukan peledakan dinamit di banyak titik, di kawasan ribuan kilometer. Dari bunyi ledakan dihasilkan pantulan suara dan direkam untuk ‘diterjemahkan’ menjadi peta lapisan bawah tanah. Melalui hasil kegiatan seismik ini bisa diperkirakan letak terperangkapnya migas diantara bebatuan.
Tentu saja ini masih dugaan. Untuk membuktikan apakah benar terdapat migas, tentu saja harus dilakukan pengeboran. Dari hasil studi beberapa pengeboran eksplorasi bisa diketahui besarnya kandungan migas. Jika hasilnya dinilai cukup ekonomis, diikuti dengan pembuatan infrastruktur pendukung, seperti pipa, tangki penyimpanan dan lainnya. Jika biaya produksi lebih besar dari hasil migas, tentu saja sumur ini ditutup dan ditinggalkan (dry hole)
Eksplorasi migas identik dengan ‘perjudian’. Tidak setiap mengelola WK mendapatkan hasil. Sudah puluhan investor yang datang mengelola WK dan harus pergi tanpa hasil. Jika ini terjadi, maka semua biaya yang telah dikeluarkan ditanggung sendiri oleh investor. Investor tidak mendapat penggantian dari pemerintah. Kerugian ditanggung sendiri.
Barulah jika investor berhasil mendapatkan migas, maka seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh investor mendapat penggantian (cost recovery) yang diperhitungkan dengan hasil migas.
Pemerintah tidak perlu menyediakan dana sendiri. Cadangan migas yang sudah terbentuk jutaan tahun lalu marupakan karunia Tuhan untuk dinikmati manusia.
Karena keharusan menyediakan tenaga terampil dan dana besar serta harus siap menanggung rugi besar, mengharuskan investor pikir-pikir dalam mencari migas. Tentu, investor memintati WK migas Jika dinilai ada prospek menghasilkan migas. Jelas investor perminyakan tidak akan pernah melakukannya dengan coba-coba.***
Senin, 12 April 2010
Pelumas Pertamina Belum Berjaya di Negeri Sendiri
Pertamina, mulai mengekspor pelumas ke manca negara, salah satunya Australia. Pelumas produk Pertamina merek Fastron, Meditran, dan Prima XP, kini terpajang rapi di rak-rak bengkel OliMart di kawasan Enmore, Sydney.
Pertamina optimis produknya bisa diterima baik di Australia. Hingga lima tahun kedepan, bisnis pelumas Pertamina di Australia ditargetkan mencapai diatas 5.000 KL/tahun
Keberhasilan merambah bisnis pelumas ke sebuah negara yang warganya terkenal rasional, mengutamakan kualitas, dan representasi komunitas masyarakat maju, memantapkan perluasan pasar luar negeri yaitu Belgia, Pakistan UAE, Myanmar, Singapore, Taiwan dan lainnya.
Pertamina bangga dengan pelumas-nya. Karena, pelumas Pertamina masih menjadi raja di Indonesia, menguasai lebih dari 54 persen pangsa pasar. Bahkan untuk sektor industri, market share Pertamina hampir 65 persen,
Pertamina mengaku unggul di bidang pelumas karena memiliki semua yang dibutuhkan konsumen. Pertamina memiliki oli sintetik dan mineral. Untuk mesin-mesin baru di otomotif misalnya membutuhkan oli sintetik. Karena teknologinya membutuhkan oli yang lebih encer dibandingkan oli mineral.
Pertamina memiliki resources atau bahan dasar pembuatan pelumas, kilang atau tempat pengolahannya, sumber daya manusia yang berkompeten, dan konsumen yang loyal. Disamping itu, resources atau bahan pembuat pelumas sintetik keluaran Dumai merupakan yang terbaik di kelasnya.
Sedangkan dari sisi kilang atau pabriknya, Pertamina memiliki UPP (Unit Produksi Pelumas) yang tercanggih. UPP di Gresik telah melakukan proses inline blending. Pencampuran antara base oil dan zat aditif dilakukan dipipa dan terkomputerisasi.
Maka, layak pelumas Pertamina mendapat pengakuan dari pabrikan dunia internasional. Diantaranya, Komatsu, Niigata, Caterpillar, Wartsila, dan masih banyak lagi telah memberikan sertifikasi. Sertifikat dari American Petroleum Institute (API), Japanese Automobile Standard Organization (JASO), Association des Constructeurs European d'Automobiles (ACEA) sudah dikantongi. Beberapa pabrikan otomotif, seperti Volvo dan DaimlerChrysler juga telah memberikan pengakuannya.
Keberhasilan menguasai pasar dalam negeri dan masuk pasar internasional, tidak saja karena keunggulan produknya. Sebaik apapun suatu produk, jika tidak dikemas dalam pemasaran yang baik, tidak akan ‘dilirik’ konsumen.
Upaya Pertamina ‘merajai’ pasar pelumas, diantaranya dilakukan dengan merestrukturisasi organisasi Pemasaran. Pada mulanya, urusan pelumas ditangani divisi Pemasaran yang juga menangani pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji dan produk lainnya. Kini urusan pelumas ditangani oleh Divisi tersendiri. Tentu saja, harapannya bisa lebih fokus, lebih lincah, lebih mudah menangkap peluang dan mudah diukur kinerjanya.
Selanjutnya, berbagai program untuk memperbanyak ‘outlet’ pelumas gencar dilakukan. Semula, pelumas hanya mudah didapat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kini bisa didapat di banyak tempat, baik pengecer maupun agen pelumas resmi.
Untuk mendapatkan ujung tombak pemasaran, Pertamina memanfaatkan mekanik tradisional. Diantaranya, melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) "Sehat Bersama Pertamina", Pertamina memberikan jaminan kesehatan bagi 1000 mekanik tradisional yang memiliki penghasilan maksimal setara UMR.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang layak untuk para mekanik dari bengkel-bengkel yang telah bekerjasama dengan Pertamina dalam memasarkan Pelumas Pertamina.
Pertamina boleh bangga dengan prestasinya. Namun, kebanggan ini nampaknya belum lengkap. Di banyak bengkel resmi mobil, pelumas Pertamina tidak mudah didapat. Kalau kita datang ke bengkel resmi Toyota, Honda atau lainnya, mekanik tidak akan menawarkan pelumas Pertamina untuk penggantian oli. Oli Pertamina memang tidak terdapat di bengkel-bengkel resmi. Bengkel-bengkel ini lebih suka menawarkan pelumas impor.
Padahal tersedianya pelumas Pertamina di tempat ‘prestise’ seperti di bengkel-bengkel resmi ini, akan semakin menaikkan prestise pelumas Pertamina. ***
Pertamina optimis produknya bisa diterima baik di Australia. Hingga lima tahun kedepan, bisnis pelumas Pertamina di Australia ditargetkan mencapai diatas 5.000 KL/tahun
Keberhasilan merambah bisnis pelumas ke sebuah negara yang warganya terkenal rasional, mengutamakan kualitas, dan representasi komunitas masyarakat maju, memantapkan perluasan pasar luar negeri yaitu Belgia, Pakistan UAE, Myanmar, Singapore, Taiwan dan lainnya.
Pertamina bangga dengan pelumas-nya. Karena, pelumas Pertamina masih menjadi raja di Indonesia, menguasai lebih dari 54 persen pangsa pasar. Bahkan untuk sektor industri, market share Pertamina hampir 65 persen,
Pertamina mengaku unggul di bidang pelumas karena memiliki semua yang dibutuhkan konsumen. Pertamina memiliki oli sintetik dan mineral. Untuk mesin-mesin baru di otomotif misalnya membutuhkan oli sintetik. Karena teknologinya membutuhkan oli yang lebih encer dibandingkan oli mineral.
Pertamina memiliki resources atau bahan dasar pembuatan pelumas, kilang atau tempat pengolahannya, sumber daya manusia yang berkompeten, dan konsumen yang loyal. Disamping itu, resources atau bahan pembuat pelumas sintetik keluaran Dumai merupakan yang terbaik di kelasnya.
Sedangkan dari sisi kilang atau pabriknya, Pertamina memiliki UPP (Unit Produksi Pelumas) yang tercanggih. UPP di Gresik telah melakukan proses inline blending. Pencampuran antara base oil dan zat aditif dilakukan dipipa dan terkomputerisasi.
Maka, layak pelumas Pertamina mendapat pengakuan dari pabrikan dunia internasional. Diantaranya, Komatsu, Niigata, Caterpillar, Wartsila, dan masih banyak lagi telah memberikan sertifikasi. Sertifikat dari American Petroleum Institute (API), Japanese Automobile Standard Organization (JASO), Association des Constructeurs European d'Automobiles (ACEA) sudah dikantongi. Beberapa pabrikan otomotif, seperti Volvo dan DaimlerChrysler juga telah memberikan pengakuannya.
Keberhasilan menguasai pasar dalam negeri dan masuk pasar internasional, tidak saja karena keunggulan produknya. Sebaik apapun suatu produk, jika tidak dikemas dalam pemasaran yang baik, tidak akan ‘dilirik’ konsumen.
Upaya Pertamina ‘merajai’ pasar pelumas, diantaranya dilakukan dengan merestrukturisasi organisasi Pemasaran. Pada mulanya, urusan pelumas ditangani divisi Pemasaran yang juga menangani pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji dan produk lainnya. Kini urusan pelumas ditangani oleh Divisi tersendiri. Tentu saja, harapannya bisa lebih fokus, lebih lincah, lebih mudah menangkap peluang dan mudah diukur kinerjanya.
Selanjutnya, berbagai program untuk memperbanyak ‘outlet’ pelumas gencar dilakukan. Semula, pelumas hanya mudah didapat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kini bisa didapat di banyak tempat, baik pengecer maupun agen pelumas resmi.
Untuk mendapatkan ujung tombak pemasaran, Pertamina memanfaatkan mekanik tradisional. Diantaranya, melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) "Sehat Bersama Pertamina", Pertamina memberikan jaminan kesehatan bagi 1000 mekanik tradisional yang memiliki penghasilan maksimal setara UMR.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang layak untuk para mekanik dari bengkel-bengkel yang telah bekerjasama dengan Pertamina dalam memasarkan Pelumas Pertamina.
Pertamina boleh bangga dengan prestasinya. Namun, kebanggan ini nampaknya belum lengkap. Di banyak bengkel resmi mobil, pelumas Pertamina tidak mudah didapat. Kalau kita datang ke bengkel resmi Toyota, Honda atau lainnya, mekanik tidak akan menawarkan pelumas Pertamina untuk penggantian oli. Oli Pertamina memang tidak terdapat di bengkel-bengkel resmi. Bengkel-bengkel ini lebih suka menawarkan pelumas impor.
Padahal tersedianya pelumas Pertamina di tempat ‘prestise’ seperti di bengkel-bengkel resmi ini, akan semakin menaikkan prestise pelumas Pertamina. ***
Senin, 29 Maret 2010
Masyarakat Ingin Bagian Langsung Migas
Pemerintah daerah (Pemda) mendapat bagian langsung dari hasil minyak dan gas bumi (migas) yang diproduksi dari sumur-sumur yang berada di daerahnya. Semakin banyak migas yang dikeluarkan dari perut bumi, semakin besar dana bagi hasil migas yang diperoleh. Dana ini tentunya dikembalikan kepada masyarakat, melalui pembangunan sarana dan penyediaan layanan bagi masyarakat.
Masyarakat juga ingin merasakan langsung rejeki minyak yang berasal dari daerahnya. Ketika ada kegiatan survei seismik, masyarakat minta ganti rugi atas penggunaan lahannya. Kegiatan ini berupa menanam beberapa peledak pada kedalaman dangkal, kemudian diledakkan dan dilakukan perekaman. Tujuannya untuk mendapatkan peta bebatuan di bawah tanah.
Ketika ada pembebasan tanah untuk proyek migas, harga tanah berlipat jauh melebih nilai jual obyek pajak (NJOP) ataupun harga pasar. Sering terjadi, proyek migas tak bisa selesai sesuai jadual karena terhambat negosiasi harga tanah. Begitu alotnya penyelesaian ganti rugi, kadangkala lokasi proyek (misal : jalur pipa)harus dipindahkan. Hanya saja, karena ulah makelar tanah, yang mendapatkan keuntungan besar bukan masyarakat pemilik tanah karena sudah dilepas sebelum ada proyek.
Adanya minyak di suatu daerah, sering tidak dirasa sebagai berkah oleh masyarakat. Mereka sering mempermasalahkan dampak adanya industri migas, seperti : suara bising, panas pembakaran gas buang, debu beterbangan, pencemaran gas dan masih banyak lagi.
Berebut mendapat kerja di migas, umumnya hanya ramai saat eksplorasi. Ketika memasuki masa produksi tidak memerlukan banyak tenaga, bahkan diutamakan tenaga kerja yang memiliki ketrampilan. Mana mungkin tenaga dengan kriteria semacam ini dipenuhi warga desa.
Tentu saja, ini senjata ampuh bagi masyarakat untuk menuntut ganti rugi. Seperti yang dilakukan warga desa Suci, Kecamatan Manyar Gresik. Mereka ramai-ramai menolak proyek eksplorasi sumur gas yang dikenal dengan nama Lengowagi-3. Alasannya, proyek sebelumnya yaitu Lengowangi-1, masih banyak menyimpan masalah yang belum diselesaikan.
Penolakan serupa juga terjadi di desa Campurejo, Bojonegoro. Warga menolak uji coba produksi (flare gas) sumur Sukowati yang dikelola Join Operating Body Pertamina – PetrroChina East Java (JOB P-PEJ). Warga khawatir tanah sekitar proyek menjadi tidak subur karena terkena panas dan adanya gas beracun. Warga menginginkan adanya kesepakatan, sebelum uji coba dilakukan.
Penolakan proyek migas di kedua daerah tadi, biasa dan sering terjadi di hampir semua tempat. Pada umumnya masyarakat ingin mendapatkan dana comdev (community development).
Seperti yang dituturkan warga di desa Suci Gresik, sesuai kesepakatan tahun 2006, warga mendapatkan jatah Rp. 500 juta per tahun. Namun, dana ini hanya diperoleh hingga tahun 2007 saja, tahun-tahun berikutnya tidak diperoleh lagi.
Pihak JOB P-PEJ mengaku tidak bermaksud menghambat pemberian dana. Pada mulanya, semua biaya eksplorasi termasuk juga dana comdev merupakan biaya yang bisa dimintakan ganti dan diperhitungkan dengan hasil migas (cost recovery).
Kontraktor Kerja Sama Migas, pada umumnya cukup ‘royal’ mengeluarkan dana comdev. Tujuannya, keberadaan proyek bisa diterima masyarakat dan kegiatan operasi lancar. Dana comdev sering diwujudkan dengan proyek-proyek yang langsung dirasakan manfaatnya, seperti pembuatan jalan desa dan berbagai sarana lainnya (jembatan, parit, balai desa dan lain-lain). Agar pilihan proyek lebih tepat, operator migas mendorong pemberdayaan masyarakat dan mendampinginya agar mereka bisa merencanakan yang terbaik untuk dirinya.
Walaupun mengeluarkan dana besar, perusahaan migas tidak mempermasalahkan karena biaya ini bisa mendapat penggantian sesuai sistim cost recovery. Dari 100 juta rupiah yang dikeluarkan, perusahaan hanya menanggung 15 juta sedangkan pemerintah menanggung 85 juta rupiah (bagi hasil migas umumnya 85 : 15).
Sesuai aturan baru, kini dana comdev sepenuhnya harus ditanggung oleh perusahaan migas dan tidak bisa dimintakan ganti ke pemerintah. Tentu saja perusahaan harus berhemat mengeluarkan dana comdev.
Dana comdev yang semula bisa dijadikan andalan untuk meredam berbagai masalah dengan masyarakat, kini tidak bisa lagi jadi andalan. Dampaknya, semakin sering timbul permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, sehingga menghambat penyelesaian proyek migas.
Ternyata, walaupun pemerintah daerah bisa mengandalkan migas untuk mengisi APBN, masyarakat masih menginginkan manfaat langsung adanya industri migas.***
Masyarakat juga ingin merasakan langsung rejeki minyak yang berasal dari daerahnya. Ketika ada kegiatan survei seismik, masyarakat minta ganti rugi atas penggunaan lahannya. Kegiatan ini berupa menanam beberapa peledak pada kedalaman dangkal, kemudian diledakkan dan dilakukan perekaman. Tujuannya untuk mendapatkan peta bebatuan di bawah tanah.
Ketika ada pembebasan tanah untuk proyek migas, harga tanah berlipat jauh melebih nilai jual obyek pajak (NJOP) ataupun harga pasar. Sering terjadi, proyek migas tak bisa selesai sesuai jadual karena terhambat negosiasi harga tanah. Begitu alotnya penyelesaian ganti rugi, kadangkala lokasi proyek (misal : jalur pipa)harus dipindahkan. Hanya saja, karena ulah makelar tanah, yang mendapatkan keuntungan besar bukan masyarakat pemilik tanah karena sudah dilepas sebelum ada proyek.
Adanya minyak di suatu daerah, sering tidak dirasa sebagai berkah oleh masyarakat. Mereka sering mempermasalahkan dampak adanya industri migas, seperti : suara bising, panas pembakaran gas buang, debu beterbangan, pencemaran gas dan masih banyak lagi.
Berebut mendapat kerja di migas, umumnya hanya ramai saat eksplorasi. Ketika memasuki masa produksi tidak memerlukan banyak tenaga, bahkan diutamakan tenaga kerja yang memiliki ketrampilan. Mana mungkin tenaga dengan kriteria semacam ini dipenuhi warga desa.
Tentu saja, ini senjata ampuh bagi masyarakat untuk menuntut ganti rugi. Seperti yang dilakukan warga desa Suci, Kecamatan Manyar Gresik. Mereka ramai-ramai menolak proyek eksplorasi sumur gas yang dikenal dengan nama Lengowagi-3. Alasannya, proyek sebelumnya yaitu Lengowangi-1, masih banyak menyimpan masalah yang belum diselesaikan.
Penolakan serupa juga terjadi di desa Campurejo, Bojonegoro. Warga menolak uji coba produksi (flare gas) sumur Sukowati yang dikelola Join Operating Body Pertamina – PetrroChina East Java (JOB P-PEJ). Warga khawatir tanah sekitar proyek menjadi tidak subur karena terkena panas dan adanya gas beracun. Warga menginginkan adanya kesepakatan, sebelum uji coba dilakukan.
Penolakan proyek migas di kedua daerah tadi, biasa dan sering terjadi di hampir semua tempat. Pada umumnya masyarakat ingin mendapatkan dana comdev (community development).
Seperti yang dituturkan warga di desa Suci Gresik, sesuai kesepakatan tahun 2006, warga mendapatkan jatah Rp. 500 juta per tahun. Namun, dana ini hanya diperoleh hingga tahun 2007 saja, tahun-tahun berikutnya tidak diperoleh lagi.
Pihak JOB P-PEJ mengaku tidak bermaksud menghambat pemberian dana. Pada mulanya, semua biaya eksplorasi termasuk juga dana comdev merupakan biaya yang bisa dimintakan ganti dan diperhitungkan dengan hasil migas (cost recovery).
Kontraktor Kerja Sama Migas, pada umumnya cukup ‘royal’ mengeluarkan dana comdev. Tujuannya, keberadaan proyek bisa diterima masyarakat dan kegiatan operasi lancar. Dana comdev sering diwujudkan dengan proyek-proyek yang langsung dirasakan manfaatnya, seperti pembuatan jalan desa dan berbagai sarana lainnya (jembatan, parit, balai desa dan lain-lain). Agar pilihan proyek lebih tepat, operator migas mendorong pemberdayaan masyarakat dan mendampinginya agar mereka bisa merencanakan yang terbaik untuk dirinya.
Walaupun mengeluarkan dana besar, perusahaan migas tidak mempermasalahkan karena biaya ini bisa mendapat penggantian sesuai sistim cost recovery. Dari 100 juta rupiah yang dikeluarkan, perusahaan hanya menanggung 15 juta sedangkan pemerintah menanggung 85 juta rupiah (bagi hasil migas umumnya 85 : 15).
Sesuai aturan baru, kini dana comdev sepenuhnya harus ditanggung oleh perusahaan migas dan tidak bisa dimintakan ganti ke pemerintah. Tentu saja perusahaan harus berhemat mengeluarkan dana comdev.
Dana comdev yang semula bisa dijadikan andalan untuk meredam berbagai masalah dengan masyarakat, kini tidak bisa lagi jadi andalan. Dampaknya, semakin sering timbul permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, sehingga menghambat penyelesaian proyek migas.
Ternyata, walaupun pemerintah daerah bisa mengandalkan migas untuk mengisi APBN, masyarakat masih menginginkan manfaat langsung adanya industri migas.***
Kamis, 25 Maret 2010
Siap-Siap BBM Mahal
Pada tahun 2014 – 2015, atau setelah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir, kita tidak bisa lagi menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) murah sebagaimana saat ini. Saat itu, pemerintah menerapkan harga keekonomian. Tujuannya, agar masyarakt lebih efisien menggunakan energi.
“Saya kira baik listrik dan BBM itu kita menuju harga keekonomian, kita harapkan pada 2014 dan 2015. Saat itu kita sudah sampai pada pemahaman bersama dan sudah dipraktikkan tentang harga keekonomian itu,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy.
Pemerintahan SBY pernah menaikkan harga BBM pada Juli 2008 lalu, setahun menjelang pemerintahan berakhir. Boleh jadi, hal serupa akan diulang pada 2015 nanti, sesaat sebelum pemerintahannya berakhir.
“Salah satu yang terpikir adalah bagaimana kita mendidik masyarakat, termasuk yang tidak mampu, agar memahami harga keekonomian. Kalau harganya mahal, dia akan hemat,” kata mantan ekonomin dari Partai Demokrat itu.
Manurutnya, walau harga keekonomian sudah diterapkan, pemerintah tetap memperhatikan masyarakat miskin. Caranya, memberikan subsidi langsung. Seperti menggunakan kartu fasilitas (smart card) sebagaimana yang sedang diuji cobakan di Pulau Bintan dan Batam.
Yang jelas, harga BBM jenis premium dan solar tidak lagi sebesar Rp. 4.500, seperti yang kita dapati di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama ini.
Kita bisa menghitung berapa pantasnya harga keekonomian BBM. Kita mulai dari melihat harga minyak mentah (crude) saat ini dikisaran US $ 80 per barrel. Nilai US $ 1 setara dengan Rp. 9.120. Jadi harga crude per barrel Rp. 729.600 (80 X 9.120). Sedangkan 1 barrel setara dengan 158,9 liter. Maka harga crude 1 liter adalah Rp. 4.591 (729.600 : 158,9).
Harga dikisaran Rp. 4.600 itu hanya nilai crude saja. Jika minyak mentah ini diperoleh dari Timur Tengah, tentu saja ditambah ongkos pengapalan hingga ke tempat pengolahan (kilang). Sesampai di kilang minyak , dilakukan proses pengolahan hingga menjadi BBM yang siap dikonsumsi. Setelah minyak mentah menjadi BBM, selanjutnya BBM dikirim ke Depot penyimpanan yang berada di berbagai tempat. Barulah setelah itu, BBM dikirim ke konsumen melalui SPBU atau langsung ke konsumen.
Perjalanan panjang aliran BBM, tentunya memerlukan angkutan laut dan darat sehingga ada komponen biaya transportasi. Disamping itu, setiap kali pengangkutan dan penyimpanan BBM ada resiko hilang karena penguapan (losses), jumlah yang bisa ditolerir sebesar 0,5%.
Jadi berapa pantasnya harga keekonomian BBM. Setidaknya bisa dilihat dari harga yang ditetapkan Pertamina setiap tanggal 1 dan 15. Seperti penetapan harga pada pertengahan Maret lalu, harga BBM jenis Pertamax Rp. 7.000 hingga Rp. 9.400, Pertamina Dex (sejenis solar) Rp. 7.400.***
“Saya kira baik listrik dan BBM itu kita menuju harga keekonomian, kita harapkan pada 2014 dan 2015. Saat itu kita sudah sampai pada pemahaman bersama dan sudah dipraktikkan tentang harga keekonomian itu,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy.
Pemerintahan SBY pernah menaikkan harga BBM pada Juli 2008 lalu, setahun menjelang pemerintahan berakhir. Boleh jadi, hal serupa akan diulang pada 2015 nanti, sesaat sebelum pemerintahannya berakhir.
“Salah satu yang terpikir adalah bagaimana kita mendidik masyarakat, termasuk yang tidak mampu, agar memahami harga keekonomian. Kalau harganya mahal, dia akan hemat,” kata mantan ekonomin dari Partai Demokrat itu.
Manurutnya, walau harga keekonomian sudah diterapkan, pemerintah tetap memperhatikan masyarakat miskin. Caranya, memberikan subsidi langsung. Seperti menggunakan kartu fasilitas (smart card) sebagaimana yang sedang diuji cobakan di Pulau Bintan dan Batam.
Yang jelas, harga BBM jenis premium dan solar tidak lagi sebesar Rp. 4.500, seperti yang kita dapati di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama ini.
Kita bisa menghitung berapa pantasnya harga keekonomian BBM. Kita mulai dari melihat harga minyak mentah (crude) saat ini dikisaran US $ 80 per barrel. Nilai US $ 1 setara dengan Rp. 9.120. Jadi harga crude per barrel Rp. 729.600 (80 X 9.120). Sedangkan 1 barrel setara dengan 158,9 liter. Maka harga crude 1 liter adalah Rp. 4.591 (729.600 : 158,9).
Harga dikisaran Rp. 4.600 itu hanya nilai crude saja. Jika minyak mentah ini diperoleh dari Timur Tengah, tentu saja ditambah ongkos pengapalan hingga ke tempat pengolahan (kilang). Sesampai di kilang minyak , dilakukan proses pengolahan hingga menjadi BBM yang siap dikonsumsi. Setelah minyak mentah menjadi BBM, selanjutnya BBM dikirim ke Depot penyimpanan yang berada di berbagai tempat. Barulah setelah itu, BBM dikirim ke konsumen melalui SPBU atau langsung ke konsumen.
Perjalanan panjang aliran BBM, tentunya memerlukan angkutan laut dan darat sehingga ada komponen biaya transportasi. Disamping itu, setiap kali pengangkutan dan penyimpanan BBM ada resiko hilang karena penguapan (losses), jumlah yang bisa ditolerir sebesar 0,5%.
Jadi berapa pantasnya harga keekonomian BBM. Setidaknya bisa dilihat dari harga yang ditetapkan Pertamina setiap tanggal 1 dan 15. Seperti penetapan harga pada pertengahan Maret lalu, harga BBM jenis Pertamax Rp. 7.000 hingga Rp. 9.400, Pertamina Dex (sejenis solar) Rp. 7.400.***
Minggu, 28 Februari 2010
Lingkungan Hidup Untuk Siapa
Pemerintah memberlakukan Undang Undang (UU) nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). UU PPLH ini ditetapkan pada 3 Oktober 2009 dan mulai berlaku 1 April 2010.
UU ini diperlukan mengingat, bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pertimbangan lain, mengingat pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup.
Aturan ini mengharuskan beberapa perusahaan wajib dilengkapi dengan amdal (analisa mengenai dampak lingkungan hidup). Maka, perusahaan tidak bisa menghindari untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Setelah memiliki amdal, perusahaan wajib memiliki izin lingkungan. Ini merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha atau kegiatan. Aturan ini mendorong perusahaan harus mengikuti ketentuan baku mutu udara, baku mutu air, baku mutu air laut dan baku kerusakaan lingkungan hidup.
Perusahaan tidak bisa ‘main-main’ dengan UU ini, karena pelanggaran lingkungan mengakibatkan sanksi administratif dan pidana. Sanksi adminstratrif bisa berupa teguran tertulis, paksaan hingga pembekuan dan pencabutan izin lingkungan. Tanpa izin lingkungan, tentu perusahaan tidak bisa menjalankan usahanya. Sedangkan sanksi pidana bisa berupa penjara belasan tahun dan denda hingga puluhan miliar rupiah.
Bagi setiap orang yang menginginkan terpeliharanya lingkungan, tentunya tidak ada masalah dengan UU ini. Namun, ketika akan dijalankan mulai menimbulkan masalah, karena berdampak berkurangnya pendapatan pemerintah dari hasil poduksi migas.
Industri migas dikhawatirkan akan menurunkan target produksi, karena harus menutup beberapa lapangan produksi. “Kalau standar baku mutu betul-betul diterapkan per April 2010 seperti apa adanya, hampir separuh target produksi migas nasional tidak dapat diproduksikan karena banyak industri migas dalam waktu dekat tidak dapat memenuhi standar baku mutu temperatur air dari 45o menjadi 40o”, ujar Dirjen Migas, Evita H. Legowo usai memberi sambutan pada acara Bedah Buku Keselamatan Instalasi Migas, Rabu (24/2).
Untuk menerapkan baku mutu lingkungan terkait temperatur air seperti yang dipersyaratkan tersebut, diperlukan proses yang tidak sederhana dan membutuhkan investasi yang besar sehingga tidak dapat diterapkan dalam waktu cepat. PT. Chevron dan PT. Pertamina sebagai penyumbang produksi migas nasional terbesar yang paling merasakan dampak pemberlakuan standar baku mutu lingkungan tersebut.
Dirjen Migas sudah melaporkan hal tersebut kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup karena permasalahan ini harus diselesaikan segera agar tidak mengganggu produksi migas nasional yang berdampak pada penerimaan negara.
Kementerian ESDM sekarang ini sedang berusaha membicarakannya dengan Menko Perekonomian terkait permasalahan Permen tersebut, karena jika produksi migas dihentikan akan mengganggu perekonomian tidak hanya sektor ESDM dan lingkungan.
Saat ini lanjut beliau, Menteri ESDM sudah menulis surat kepada Menko Perekonomian untuk dapat memecahkan permasalahan ini secara bersama-sama dan sementara ini Kementerian ESDM akan meminta penundaan waktu 2 tahun pemberlakuan UU No. 32 Tahun 2009 sejak diberlakukan Oktober 2009.
Penurunan produksi migas bukan masalah kecil. Sekitar 30 persen penerimaan APBN berasal dari sektor migas. Dalam APBN 2010 ditetapkan produksi sebesar 965 ribu barel per hari (bph).
Melesetna target lifting akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Setiap berkurang 10.000 barel penerimaan negara berkurang Rp. 3 triliun
Seharusnya UU dibuat untuk kebaikan bersama, nyatanya malah mendatangkan keburukan bersama.***
UU ini diperlukan mengingat, bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pertimbangan lain, mengingat pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup.
Aturan ini mengharuskan beberapa perusahaan wajib dilengkapi dengan amdal (analisa mengenai dampak lingkungan hidup). Maka, perusahaan tidak bisa menghindari untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Setelah memiliki amdal, perusahaan wajib memiliki izin lingkungan. Ini merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha atau kegiatan. Aturan ini mendorong perusahaan harus mengikuti ketentuan baku mutu udara, baku mutu air, baku mutu air laut dan baku kerusakaan lingkungan hidup.
Perusahaan tidak bisa ‘main-main’ dengan UU ini, karena pelanggaran lingkungan mengakibatkan sanksi administratif dan pidana. Sanksi adminstratrif bisa berupa teguran tertulis, paksaan hingga pembekuan dan pencabutan izin lingkungan. Tanpa izin lingkungan, tentu perusahaan tidak bisa menjalankan usahanya. Sedangkan sanksi pidana bisa berupa penjara belasan tahun dan denda hingga puluhan miliar rupiah.
Bagi setiap orang yang menginginkan terpeliharanya lingkungan, tentunya tidak ada masalah dengan UU ini. Namun, ketika akan dijalankan mulai menimbulkan masalah, karena berdampak berkurangnya pendapatan pemerintah dari hasil poduksi migas.
Industri migas dikhawatirkan akan menurunkan target produksi, karena harus menutup beberapa lapangan produksi. “Kalau standar baku mutu betul-betul diterapkan per April 2010 seperti apa adanya, hampir separuh target produksi migas nasional tidak dapat diproduksikan karena banyak industri migas dalam waktu dekat tidak dapat memenuhi standar baku mutu temperatur air dari 45o menjadi 40o”, ujar Dirjen Migas, Evita H. Legowo usai memberi sambutan pada acara Bedah Buku Keselamatan Instalasi Migas, Rabu (24/2).
Untuk menerapkan baku mutu lingkungan terkait temperatur air seperti yang dipersyaratkan tersebut, diperlukan proses yang tidak sederhana dan membutuhkan investasi yang besar sehingga tidak dapat diterapkan dalam waktu cepat. PT. Chevron dan PT. Pertamina sebagai penyumbang produksi migas nasional terbesar yang paling merasakan dampak pemberlakuan standar baku mutu lingkungan tersebut.
Dirjen Migas sudah melaporkan hal tersebut kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup karena permasalahan ini harus diselesaikan segera agar tidak mengganggu produksi migas nasional yang berdampak pada penerimaan negara.
Kementerian ESDM sekarang ini sedang berusaha membicarakannya dengan Menko Perekonomian terkait permasalahan Permen tersebut, karena jika produksi migas dihentikan akan mengganggu perekonomian tidak hanya sektor ESDM dan lingkungan.
Saat ini lanjut beliau, Menteri ESDM sudah menulis surat kepada Menko Perekonomian untuk dapat memecahkan permasalahan ini secara bersama-sama dan sementara ini Kementerian ESDM akan meminta penundaan waktu 2 tahun pemberlakuan UU No. 32 Tahun 2009 sejak diberlakukan Oktober 2009.
Penurunan produksi migas bukan masalah kecil. Sekitar 30 persen penerimaan APBN berasal dari sektor migas. Dalam APBN 2010 ditetapkan produksi sebesar 965 ribu barel per hari (bph).
Melesetna target lifting akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Setiap berkurang 10.000 barel penerimaan negara berkurang Rp. 3 triliun
Seharusnya UU dibuat untuk kebaikan bersama, nyatanya malah mendatangkan keburukan bersama.***
Selasa, 23 Februari 2010
Lho, Bu Karen Masih Dirut Pertamina
Kementerian Badan Usha Milik Negara (BUMN) merombak direksi Pertamina. Ada pejabat lama yang dipertahankan, dan ada pejabat baru yang masuk. Karen Agustiawan masih dipercaya sebagai Direktur Utama. Pejabat yang geser tempat Rukmi Hardihartini, semula Direktur Pengolahan menjadi Direktur SDM. Waluyo yang pernah menduduki Direktur Umum dan SDM, kini menjadi Direktur Umum-Aset. Federick ST Siahaan tak lagi menempati Direktur Keuangan, digantikan M.Afdal Bahaudin. Nasib serupa dialamai Ahmad Faisal, harus rela melepaskankan kursi Direktur Pemasaran-Niaga untuk digantikan Iwan Djalinua. Karen yang bernama lengkap Galaila Karen Agustiawan, tak lagi rangkap jabatan sebagai Direktur Hulu, dengan masuknya Bagus Setyarja sebagai jajaran direksi.
Pergantian jajaran direksi Pertamina sudah disuarakan semenjak akhir tahun lalu. Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengatakan, restrukturisasi manajemen di Pertamina tidak hanya menyentuh personal direksi, namun juga organisasi jajaran direksi. “Struktur BOD (board of director/dewan direksi) akan berubah. Sebab, disektor-sektor tertentu sepertinya dibutuhkan penambahan dan penguatan,” katanya.
Saat itu ada dua posisi kosong di jajaran direksi Pertamina, yakni direktur hulu yang masih dirangkap oleh Dirut Pertamina yang sebelumnya memang direktur hulu. Juga kursi direktur Umum dan SDM yang kosong setelah Waluyo menjadi pimpinan KPK.
Ternyata benar, ada perubahan struktur BOD. Jabatan Wakil Dirut tidak dikenal lagi. Direktur Umum dan SDM yang semula menjadi satu, kini dipisah dan Direktur Umum ada penekanan menangani Aset.
Mempertahankan kursi Karen, sudah terdengar pada awal tahun ini. Usai menerima kunjungan jajaran direksi Pertamina, Menteri BUMN menegaskan, tidak akan menggantikan kursi Karen yang menjadi Dirut semenjak Pebruari 2009 lalu. Mustafa menegaskan jabatan Wakil Dirut dipastikan akan dihilangkan.
Perlunya perombakan direksi Pertamina, Mustafa mengatakan dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja. “Supaya tidak kehilangan momentum peningkaan kinerja Pertamina, baik dalam profit maupun pelayanan publik. Tahun 2010 sangat bagus, saya kira harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Diperlukan profesionalisme yang tinggi, solidarias tim yang kuat dengan komando yang betul-betul dengan tim yang andal,” harapnya.
Bukan Tanpa Masalah
Karen adalah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Fisika tahun 1983. Setelah lulus dari ITB, Karen mengawali karirnya di Mobil Oil Indonesia (1984 - 1989), lalu Mobil Oil Dallas USA (1989 - 1992), Mobil Oil Indonesia (1992 - 1996), CGG Petrosystem di Indonesia (1998), Landmark Concurrent Solusi Indonesia (1998 - 2002), dan Halliburton Indonesia (2002-- 2006). Baru setelah itu Karen masuk ke Pertamina sebagai Staf Ahli Dirut (2006), Direktur Hulu Pertamina (Maret 2008) dan akhirnya mencapai puncak sebagai Direktur Utama Pertamina (Februari 2009).
Ketika baru saja menduduki kursi Dirut, Karen sudah menghadapi masalah. Beberapa anggota DPR RI mempertanyakan pengangkatannya sebagai Dirut Pertamina ke-12. Bahkan ada yang melecehkan layaknya seorang satpam. Tidak terima dengan perlakuan ini, Pertamina bereaksi dengan mengirimkan surat yang ditandatangani Sekretaris Perseroan. “Yang penting pihak mereka (DPR) itu harus tahu who I am. Di sini itu saya duduk sebagai apa. Itu saja. Saya hanya memberi sinyal, This is who I am, and this is the biggest BUMN. Jadi kalau misalnya kami dipermalukan, berarti seluruh perusahaan ini juga dipermalukan. Itu saja yang ingin saya katakan. Paling tidak, saya bersikap untuk perusahaan ini,” katanya.
Tugas Karen tidak ringan. Anak bungsu dari sembilan bersaudara, anak pasangan Prof. Dr. Soemiatno dan R. Asiah Hamimzar ini, bertekad mempercepat Transformasi BUMN minyak. Visinya menjadi world class oil and gas company . Kalau transformasi berjalan, ia yakin, BUMN yang lain akan mengikuti Pertamina. Ia ingin Pertamina menjadi role model. Dikatakannya, perusahaan ini harus menjadi national empowerment. Jangan lulusan yang terbaik itu malah kerjanya ke tempat yang lain. Perusahaan ini harus menjadi tempat di mana orang-orang Indonesia yang terbaik bekerja.
Selain dipermasalahkan oleh DPR pada pada awal kepemimpinannya, dalam perjalannya berikutnya Karen tidak banyak “digunjing” banyak pihak. Boleh jadi, tidak banyak yang bisa dijadikan sasaran tembak. Masalah kelangkaan BBM, tidak sering terjadi. Walaupun kelangkaan masih saja terjadi, namun tidak sesering pada era sebelumnya.
Dalam hal produksi, pestasi Pertamina lumayan baik. Ketika perusahaan-perusahaan besar dunia yang beroperasi di Indonesia cenderung turun alamiah produksinya ( decline), pada saat yang sama Pertamina justru menunjukkan kenaikan produksi. Coba bandingkan saja, ketika akhir 2008 tingkat produksi minyak sebesar 116,6 MBOD (juta barrel per hari), selanjutnya pada tahun 2009 produksi minyak Pertamina sudah mencapai rata-rata 127,1 MBOPD.
Keinginan menjadikan perusahaan berkelas dunia, setidaknya sudah mulai Nampak. Tahun ini Pertamina merencanakan membangun SPBU di Malaysia dan Australia. Ekspor pelumas sudah dilakukan. Kerjasama untuk mengeksplorasi minyak dilakukan dengan beberapa perusahaan asing.
Saat baru saja dilantik, Karen sudah berani menjanjikan akan bisa mengalahkan Petronas Malaysia jika diberikan fasilitas yang sama. “Kalau Petamina diberi fasilitas seperti Petronas, Pertamina akan jauh lebih besar daripada Petronas. Kalau direksi yang baru ini dipindah ke Petronas, saya yakin Petronas bisa lebih besar daripada yang sekarang ini,” ujarnya.
Hambatan yang dirasakan Pertamina selama ini berupa pelaksanaan Public Service Obligation (PSO), program konversi minyak tanah ke elpji tiga kilogram, dan penarikan deviden sebesar 50% dari laba bersih.
Bu Galaila Karen Agustiawan harus bisa membuktikan, kalau dirinya layak dipertahankan sebagai Dirut dengan mewujudkan Pertamina berkelas dunia (chusnul busro).***
Pergantian jajaran direksi Pertamina sudah disuarakan semenjak akhir tahun lalu. Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengatakan, restrukturisasi manajemen di Pertamina tidak hanya menyentuh personal direksi, namun juga organisasi jajaran direksi. “Struktur BOD (board of director/dewan direksi) akan berubah. Sebab, disektor-sektor tertentu sepertinya dibutuhkan penambahan dan penguatan,” katanya.
Saat itu ada dua posisi kosong di jajaran direksi Pertamina, yakni direktur hulu yang masih dirangkap oleh Dirut Pertamina yang sebelumnya memang direktur hulu. Juga kursi direktur Umum dan SDM yang kosong setelah Waluyo menjadi pimpinan KPK.
Ternyata benar, ada perubahan struktur BOD. Jabatan Wakil Dirut tidak dikenal lagi. Direktur Umum dan SDM yang semula menjadi satu, kini dipisah dan Direktur Umum ada penekanan menangani Aset.
Mempertahankan kursi Karen, sudah terdengar pada awal tahun ini. Usai menerima kunjungan jajaran direksi Pertamina, Menteri BUMN menegaskan, tidak akan menggantikan kursi Karen yang menjadi Dirut semenjak Pebruari 2009 lalu. Mustafa menegaskan jabatan Wakil Dirut dipastikan akan dihilangkan.
Perlunya perombakan direksi Pertamina, Mustafa mengatakan dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja. “Supaya tidak kehilangan momentum peningkaan kinerja Pertamina, baik dalam profit maupun pelayanan publik. Tahun 2010 sangat bagus, saya kira harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Diperlukan profesionalisme yang tinggi, solidarias tim yang kuat dengan komando yang betul-betul dengan tim yang andal,” harapnya.
Bukan Tanpa Masalah
Karen adalah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Fisika tahun 1983. Setelah lulus dari ITB, Karen mengawali karirnya di Mobil Oil Indonesia (1984 - 1989), lalu Mobil Oil Dallas USA (1989 - 1992), Mobil Oil Indonesia (1992 - 1996), CGG Petrosystem di Indonesia (1998), Landmark Concurrent Solusi Indonesia (1998 - 2002), dan Halliburton Indonesia (2002-- 2006). Baru setelah itu Karen masuk ke Pertamina sebagai Staf Ahli Dirut (2006), Direktur Hulu Pertamina (Maret 2008) dan akhirnya mencapai puncak sebagai Direktur Utama Pertamina (Februari 2009).
Ketika baru saja menduduki kursi Dirut, Karen sudah menghadapi masalah. Beberapa anggota DPR RI mempertanyakan pengangkatannya sebagai Dirut Pertamina ke-12. Bahkan ada yang melecehkan layaknya seorang satpam. Tidak terima dengan perlakuan ini, Pertamina bereaksi dengan mengirimkan surat yang ditandatangani Sekretaris Perseroan. “Yang penting pihak mereka (DPR) itu harus tahu who I am. Di sini itu saya duduk sebagai apa. Itu saja. Saya hanya memberi sinyal, This is who I am, and this is the biggest BUMN. Jadi kalau misalnya kami dipermalukan, berarti seluruh perusahaan ini juga dipermalukan. Itu saja yang ingin saya katakan. Paling tidak, saya bersikap untuk perusahaan ini,” katanya.
Tugas Karen tidak ringan. Anak bungsu dari sembilan bersaudara, anak pasangan Prof. Dr. Soemiatno dan R. Asiah Hamimzar ini, bertekad mempercepat Transformasi BUMN minyak. Visinya menjadi world class oil and gas company . Kalau transformasi berjalan, ia yakin, BUMN yang lain akan mengikuti Pertamina. Ia ingin Pertamina menjadi role model. Dikatakannya, perusahaan ini harus menjadi national empowerment. Jangan lulusan yang terbaik itu malah kerjanya ke tempat yang lain. Perusahaan ini harus menjadi tempat di mana orang-orang Indonesia yang terbaik bekerja.
Selain dipermasalahkan oleh DPR pada pada awal kepemimpinannya, dalam perjalannya berikutnya Karen tidak banyak “digunjing” banyak pihak. Boleh jadi, tidak banyak yang bisa dijadikan sasaran tembak. Masalah kelangkaan BBM, tidak sering terjadi. Walaupun kelangkaan masih saja terjadi, namun tidak sesering pada era sebelumnya.
Dalam hal produksi, pestasi Pertamina lumayan baik. Ketika perusahaan-perusahaan besar dunia yang beroperasi di Indonesia cenderung turun alamiah produksinya ( decline), pada saat yang sama Pertamina justru menunjukkan kenaikan produksi. Coba bandingkan saja, ketika akhir 2008 tingkat produksi minyak sebesar 116,6 MBOD (juta barrel per hari), selanjutnya pada tahun 2009 produksi minyak Pertamina sudah mencapai rata-rata 127,1 MBOPD.
Keinginan menjadikan perusahaan berkelas dunia, setidaknya sudah mulai Nampak. Tahun ini Pertamina merencanakan membangun SPBU di Malaysia dan Australia. Ekspor pelumas sudah dilakukan. Kerjasama untuk mengeksplorasi minyak dilakukan dengan beberapa perusahaan asing.
Saat baru saja dilantik, Karen sudah berani menjanjikan akan bisa mengalahkan Petronas Malaysia jika diberikan fasilitas yang sama. “Kalau Petamina diberi fasilitas seperti Petronas, Pertamina akan jauh lebih besar daripada Petronas. Kalau direksi yang baru ini dipindah ke Petronas, saya yakin Petronas bisa lebih besar daripada yang sekarang ini,” ujarnya.
Hambatan yang dirasakan Pertamina selama ini berupa pelaksanaan Public Service Obligation (PSO), program konversi minyak tanah ke elpji tiga kilogram, dan penarikan deviden sebesar 50% dari laba bersih.
Bu Galaila Karen Agustiawan harus bisa membuktikan, kalau dirinya layak dipertahankan sebagai Dirut dengan mewujudkan Pertamina berkelas dunia (chusnul busro).***
Sabtu, 13 Februari 2010
Bagaimana PLN Meningkatkan Layanan
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjanjikan tidak akan ada lagi kekurangan listrik di seluruh penjuru, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Untuk mengatasinya, akan dibangun pembangkit listrik 10 ribu Megawatt tahap II.
Untuk mengatasi ‘byar-pet’ di luar Jawa, PLN menempatkan genset di 14 kota. Genset ini disewa selama 2 tahun dengan biaya Rp. 2 triliun per tahun. PLN hanya membayar sewa setiap Kwh (kilowatt per hour).
Disamping itu, akan memproses kembali permohonan pembangkit listrik mandiri (independent power producers/IPP) di daerah pertambangan. Ada sekitar 30 pengolah tambang di Sumatera pernah mengajukan ijin ke PLN, namun belum ditindak lanjuti.
Dirut PT PLN, Dahlan Iskan menyampaikan janji manis ini saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta baru-baru ini.
Nampaknya, pembenahan masalah-masalah di hulu kelistrikan sudah banyak dilakukan. Selain rencana menambah pembangkit, PLN juga berupaya bekerja dengan efisien. Caranya, mengatasi kekurangan pasokan gas sehingga bisa menghemat Rp. 15 triliun per tahun. Sistim pengadaan barang juga dibenahi. Dicontohkan, pengadaan satu jenis barang dengan sistim baru dapat dihemat Rp. 55 miliar. Kalau dulu harus dibeli dengan harga Rp. 120 miliar kini cukup dibeli seharga Rp. 65 miliar.
Setelah membenahi sektor hulu, pada April nanti PLN akan membenahi sektor hilir, utamanya upaya meningkatkan layanan pada pelanggan. Bagaimana caranya ? Belum banyak kita dengar. Dapat dipastikan, membenahi layanan tidak akan mudah, karena berkaitan dengan merubah budaya kerja. Perlu waktu lama dan hasilnya tidak dapat langsung dirasakan.
Buruknya layanan PLN sudah diketahui Pak Dahlan Iskan. Ketika ada pemadaman di sebuah RT di Surabaya, ia mendatangi tempat kejadian dengan berpayung karena hujan. Untuk menggantikan satu travo perlu waktu 10 jam. PLN baru mengetahui ada listrik padam setelah 4 jam, perbaikan selesai 6 jam kemudian. Padahal, seharusnya masalah dapat diatasi hanya 3 jam saja
Meningkatkan layanan
Pada beberapa perusahaan, upaya meningkatkan kinerja diawali dengan mengganti logo perusahaan. Contohnya : logo BNI 46 semula perahu layar diganti angka 46, kuda laut Pertamina diganti anak panah.
Pergantian logo, sebagai deklarasi bahwa perusahaan sedang melakukan perubahan, dan berharap semua stakeholder merubah sikap pada perusahaan. Bagi manajemen dan karyawan, sebagai komitmen untuk siap melakukan perubahan.
Setelah mengganti logo, perusahaan yang berbenah diri lazimnya mengenalkan Visi dan Misi baru. Keinginan perusahaan dan cara mencapainya dituliskan dalam visi – misi ini, dan dipasang di banyak tempat sehingga semua karyawan mengetahuinya.
Selanjutnya, mengajak semua karyawan termasuk tenaga outsorcing, untuk mewujudkan visi – misi. Banyak kegiatan yang harus dilakukan, seperti mengadakan sosialisasi, workshop dan banyak lainnya. Kadangkala, pendekatan keagamaan juga digunakan. Mengingatkan, bahwa berbuat baik adalah perintah agama. Karya yang bermanfaat untuk banyak orang akan mendatangkan pahala.
Perusahaan biasanya melibatkan konsultan berpengalaman, untuk menggerakkan dan mempengaruhi karyawan agar mau menerima perubahan. Program, dibuat untuk semua lapisan karyawan. Dilakukan beberapa kali, untuk meyakinkan program perusahaan bisa diterima.
Untuk mempercepat perubahan perilaku, diikuti perubahan sistim dan prosedur kerja. Termasuk penetapan sistim reward and punishment. Tidak boleh ada lagi, karyawan rajin dan malas mendapatkan promosi sama. Gaji karyawan tidak cukup atas dasar kehadiran, namun harus didasarkan pada kinerja yang dicapai. Bagi yang sulit menerima perubahan, diberikan kesempatan mengundurkan diri dengan pesangon yang menguntungkan.
Sudah menjadi perilaku dasar manusia umumnya, jika sudah merasa mapan tidak bersedia untuk berubah. Khawatir perubahan akan menyulitkan dirinya. Kekhawatiran ini sudah terjadi di PLN. Ketika Dirut PLN dilantik, langsung disambut demo Sarikat Pekerja karyawan, menyegel kantor Dirut dan beberapa General Manajer mengancam untuk mengundurkan diri.
Sanggupkah PLN berbenah diri meningkatkan layanan kepada pelanggan. Hanya terwujud jika ada perubahan sikap, mental karyawan. ***
Untuk mengatasi ‘byar-pet’ di luar Jawa, PLN menempatkan genset di 14 kota. Genset ini disewa selama 2 tahun dengan biaya Rp. 2 triliun per tahun. PLN hanya membayar sewa setiap Kwh (kilowatt per hour).
Disamping itu, akan memproses kembali permohonan pembangkit listrik mandiri (independent power producers/IPP) di daerah pertambangan. Ada sekitar 30 pengolah tambang di Sumatera pernah mengajukan ijin ke PLN, namun belum ditindak lanjuti.
Dirut PT PLN, Dahlan Iskan menyampaikan janji manis ini saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta baru-baru ini.
Nampaknya, pembenahan masalah-masalah di hulu kelistrikan sudah banyak dilakukan. Selain rencana menambah pembangkit, PLN juga berupaya bekerja dengan efisien. Caranya, mengatasi kekurangan pasokan gas sehingga bisa menghemat Rp. 15 triliun per tahun. Sistim pengadaan barang juga dibenahi. Dicontohkan, pengadaan satu jenis barang dengan sistim baru dapat dihemat Rp. 55 miliar. Kalau dulu harus dibeli dengan harga Rp. 120 miliar kini cukup dibeli seharga Rp. 65 miliar.
Setelah membenahi sektor hulu, pada April nanti PLN akan membenahi sektor hilir, utamanya upaya meningkatkan layanan pada pelanggan. Bagaimana caranya ? Belum banyak kita dengar. Dapat dipastikan, membenahi layanan tidak akan mudah, karena berkaitan dengan merubah budaya kerja. Perlu waktu lama dan hasilnya tidak dapat langsung dirasakan.
Buruknya layanan PLN sudah diketahui Pak Dahlan Iskan. Ketika ada pemadaman di sebuah RT di Surabaya, ia mendatangi tempat kejadian dengan berpayung karena hujan. Untuk menggantikan satu travo perlu waktu 10 jam. PLN baru mengetahui ada listrik padam setelah 4 jam, perbaikan selesai 6 jam kemudian. Padahal, seharusnya masalah dapat diatasi hanya 3 jam saja
Meningkatkan layanan
Pada beberapa perusahaan, upaya meningkatkan kinerja diawali dengan mengganti logo perusahaan. Contohnya : logo BNI 46 semula perahu layar diganti angka 46, kuda laut Pertamina diganti anak panah.
Pergantian logo, sebagai deklarasi bahwa perusahaan sedang melakukan perubahan, dan berharap semua stakeholder merubah sikap pada perusahaan. Bagi manajemen dan karyawan, sebagai komitmen untuk siap melakukan perubahan.
Setelah mengganti logo, perusahaan yang berbenah diri lazimnya mengenalkan Visi dan Misi baru. Keinginan perusahaan dan cara mencapainya dituliskan dalam visi – misi ini, dan dipasang di banyak tempat sehingga semua karyawan mengetahuinya.
Selanjutnya, mengajak semua karyawan termasuk tenaga outsorcing, untuk mewujudkan visi – misi. Banyak kegiatan yang harus dilakukan, seperti mengadakan sosialisasi, workshop dan banyak lainnya. Kadangkala, pendekatan keagamaan juga digunakan. Mengingatkan, bahwa berbuat baik adalah perintah agama. Karya yang bermanfaat untuk banyak orang akan mendatangkan pahala.
Perusahaan biasanya melibatkan konsultan berpengalaman, untuk menggerakkan dan mempengaruhi karyawan agar mau menerima perubahan. Program, dibuat untuk semua lapisan karyawan. Dilakukan beberapa kali, untuk meyakinkan program perusahaan bisa diterima.
Untuk mempercepat perubahan perilaku, diikuti perubahan sistim dan prosedur kerja. Termasuk penetapan sistim reward and punishment. Tidak boleh ada lagi, karyawan rajin dan malas mendapatkan promosi sama. Gaji karyawan tidak cukup atas dasar kehadiran, namun harus didasarkan pada kinerja yang dicapai. Bagi yang sulit menerima perubahan, diberikan kesempatan mengundurkan diri dengan pesangon yang menguntungkan.
Sudah menjadi perilaku dasar manusia umumnya, jika sudah merasa mapan tidak bersedia untuk berubah. Khawatir perubahan akan menyulitkan dirinya. Kekhawatiran ini sudah terjadi di PLN. Ketika Dirut PLN dilantik, langsung disambut demo Sarikat Pekerja karyawan, menyegel kantor Dirut dan beberapa General Manajer mengancam untuk mengundurkan diri.
Sanggupkah PLN berbenah diri meningkatkan layanan kepada pelanggan. Hanya terwujud jika ada perubahan sikap, mental karyawan. ***
Senin, 08 Februari 2010
Ternyata PLN Bisa Mendapatkan Gas
PT PLN menjanjikan bisa menghemat subsidi sebesar Rp. 15 triliun, dari peralihan penggunaan BBM ke gas. Dirut PLN, Dahlan Iskan ingin membuktikan janjinya, bahwa dengan mengganti mesin pembangkit yang boros BBM dengan gas, akan diperoleh penyediaan listrik yang efisien.
Kepastian memperoleh gas ini didapat setelah pemerintah merencanakan membangun floating storage receiving terminal LNG. Ini adalah sarana untuk menerima LNG dalam bentuk cair untuk disimpan. Selanjutnya diubah kembali menjadi gas sebelum digunakan sebagai bahan bakar.
Terminal akan dibangun di empat tempat, yaitu di Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara. Receiving terminal ini untuk menerima LNG dari Kilang Tangguh, Kilang Bontang dan beberapa kilang lain termasuk impor dari Qatar.
PLN tidak perlu membangun sendiri Receiving terminal. Pertamina dan PGN akan bekerja sama membangunnya di Jawa Barat dengan share 60 – 40 persen. Untuk di Sumatera dibangun oleh PGN dan di Jawa Timur dibangun oleh Pertamina. Sedangkan PLN bertindak sebagai pembeli gas (offtaker).
Biaya membangun setiap storage sekitar USD 230 juta. Teknologi floating storage dipilih karena paling efisien, paling cepat dan paling murah dan diharapkan pada September 2011 sudah bisa beroperasi.
Dengan beroperasinya terminal ini, PLN bisa memenuhi kekurangan gas yang mencapai sekitar 435 MMSCFD. Pada 2012 defisit akan naik hingga 400 MMSCFD dan pada 2014 membengkak hingga 600 MMSCFSD.
Keempat terminal penerima gas ini, akan menerima gas milik Pertamina sebanyak 780 MMSCFD. Rinciannya, di Jawa Barat 400 MMSCFD, Jawa Timur 160 MMSCFD, Sumatera Utara 160 MMSCFD dan Bali 60 MMSCD.
Sebenarnya, PLN mempunyai peluang mendapatkan LNG semenjak dulu. Hanya saja, tidak dilakukan karena harganya dinilai terlalu tinggi. Harga LNG sampai di Jawa sebesar US $ 12,16 per MMBTU ( Million Matrix British Termal Unit). Harga ini meliputi harga gas di mulut sumur US $ 6,16 per MMBTU, biaya menjadikan LNG US $ 3 per MMBTU, biaya angkut ke Jawa US $ 2 per MMBTU dan regasifikasi US $ 1 per MMBTU.
Bahkan, saat itu PLN hanya akan membeli gas jika pihaknya membangun pembangkit di sekitar mulut ladang gas. Sebab, jika gas tersebut dibawa ke Jawa dalam bentuk LNG harganya menjadi tidak ekonomis.
Dirut PLN yang baru berpikir lain. Walau LNG tergolong mahal, masih lebih murah jika dibandingkan BBM. Bukankah harga bahan bakar cenderung bertahan seperti saat ini, dan tak ada tanda-tanda untuk turun (chb).***
Kepastian memperoleh gas ini didapat setelah pemerintah merencanakan membangun floating storage receiving terminal LNG. Ini adalah sarana untuk menerima LNG dalam bentuk cair untuk disimpan. Selanjutnya diubah kembali menjadi gas sebelum digunakan sebagai bahan bakar.
Terminal akan dibangun di empat tempat, yaitu di Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara. Receiving terminal ini untuk menerima LNG dari Kilang Tangguh, Kilang Bontang dan beberapa kilang lain termasuk impor dari Qatar.
PLN tidak perlu membangun sendiri Receiving terminal. Pertamina dan PGN akan bekerja sama membangunnya di Jawa Barat dengan share 60 – 40 persen. Untuk di Sumatera dibangun oleh PGN dan di Jawa Timur dibangun oleh Pertamina. Sedangkan PLN bertindak sebagai pembeli gas (offtaker).
Biaya membangun setiap storage sekitar USD 230 juta. Teknologi floating storage dipilih karena paling efisien, paling cepat dan paling murah dan diharapkan pada September 2011 sudah bisa beroperasi.
Dengan beroperasinya terminal ini, PLN bisa memenuhi kekurangan gas yang mencapai sekitar 435 MMSCFD. Pada 2012 defisit akan naik hingga 400 MMSCFD dan pada 2014 membengkak hingga 600 MMSCFSD.
Keempat terminal penerima gas ini, akan menerima gas milik Pertamina sebanyak 780 MMSCFD. Rinciannya, di Jawa Barat 400 MMSCFD, Jawa Timur 160 MMSCFD, Sumatera Utara 160 MMSCFD dan Bali 60 MMSCD.
Sebenarnya, PLN mempunyai peluang mendapatkan LNG semenjak dulu. Hanya saja, tidak dilakukan karena harganya dinilai terlalu tinggi. Harga LNG sampai di Jawa sebesar US $ 12,16 per MMBTU ( Million Matrix British Termal Unit). Harga ini meliputi harga gas di mulut sumur US $ 6,16 per MMBTU, biaya menjadikan LNG US $ 3 per MMBTU, biaya angkut ke Jawa US $ 2 per MMBTU dan regasifikasi US $ 1 per MMBTU.
Bahkan, saat itu PLN hanya akan membeli gas jika pihaknya membangun pembangkit di sekitar mulut ladang gas. Sebab, jika gas tersebut dibawa ke Jawa dalam bentuk LNG harganya menjadi tidak ekonomis.
Dirut PLN yang baru berpikir lain. Walau LNG tergolong mahal, masih lebih murah jika dibandingkan BBM. Bukankah harga bahan bakar cenderung bertahan seperti saat ini, dan tak ada tanda-tanda untuk turun (chb).***
Jumat, 22 Januari 2010
Untuk Apa Buka SPBU di LN
PT Pertamina (Persero) berencana membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sidney, Australia, pada pertengahan tahun ini. Investasi yang disiapkan Rp. 60 miliar.
Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, dana yang ada diharapkan cukup untuk dua SPBU. Tapi kalau tak cukup akan dibangun satu dulu. Untuk pasokan bahan bakar, Pertamina akan bekerja sama dengan perusahaan minyak Australia. Sangat tidak ekonomis jika bahan bakar yang dijual di SPBU Sydney dikirim dari Indonesia.
Pertamina juga akan melakukan ekspansi ke Malaysia. “Kalau di Malaysia, anggarannya Rp. 30 miliar. Kita punya MoU dengan Petronas untuk membantu mencari lokasi. Kami ingin di Serawak,” lanjutnya.
Membangun SPBU di luar negeri, tentunya ingin mendapat laba. Namun, seberapa banyak laba bisa diharapkan, sangat tergantung jumlah BBM yang bisa dijual. Semakin banyak SPBU yang dibangun, diharapkan semakin besar laba yang diperoleh.
Perlu upaya keras agar SPBU Pertamina di Luar Negeri (LN) diminati konsumen. Sebagai pendatang baru harus sanggup bersaing dengan pompa bensin yang terlebih dahulu ada. BBM yang dijual di SPBU Pertamina tidak beda dengan SPBU lokal. Jarak yang jauh, tidak menguntungkan mengirim minyak dari Indonesia. Disamping itu, bukankah kilang Pertamina tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sehingga masih harus dipenuhi dengan impor.
Untuk memikat konsumen, harus sanggup bersaing dalam harga atau layanan. Tak kalah pentingnya, SPBU harus menyandang ‘nama baik’. Walau memberikan layanan baik dengan harga murah, jika konsumen mempunyai pandangan (image) negative, seperti : takaran tak tepat; kualitas minyak jelek, jelas tak akan didatangi konsumen.
Buat apa ya, Pertamina repot-repot membangun SPBU di LN. Kalau ingin dapat tambahan keuntungan, tentu harus membangun SPBU dalam jumlah besar. Kalau hanya beberapa buah, laba yang didapat terlalu kecil untuk Pertamina.
Tentu saja, membangun SPBU di LN tidak hanya sekedar jual BBM. Ada jualan lain, yaitu image. Iingin membuktikan bahwa Pertamina perusahaan berkelas dunia, sebagaimana Visinya “Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia”.***
Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, dana yang ada diharapkan cukup untuk dua SPBU. Tapi kalau tak cukup akan dibangun satu dulu. Untuk pasokan bahan bakar, Pertamina akan bekerja sama dengan perusahaan minyak Australia. Sangat tidak ekonomis jika bahan bakar yang dijual di SPBU Sydney dikirim dari Indonesia.
Pertamina juga akan melakukan ekspansi ke Malaysia. “Kalau di Malaysia, anggarannya Rp. 30 miliar. Kita punya MoU dengan Petronas untuk membantu mencari lokasi. Kami ingin di Serawak,” lanjutnya.
Membangun SPBU di luar negeri, tentunya ingin mendapat laba. Namun, seberapa banyak laba bisa diharapkan, sangat tergantung jumlah BBM yang bisa dijual. Semakin banyak SPBU yang dibangun, diharapkan semakin besar laba yang diperoleh.
Perlu upaya keras agar SPBU Pertamina di Luar Negeri (LN) diminati konsumen. Sebagai pendatang baru harus sanggup bersaing dengan pompa bensin yang terlebih dahulu ada. BBM yang dijual di SPBU Pertamina tidak beda dengan SPBU lokal. Jarak yang jauh, tidak menguntungkan mengirim minyak dari Indonesia. Disamping itu, bukankah kilang Pertamina tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sehingga masih harus dipenuhi dengan impor.
Untuk memikat konsumen, harus sanggup bersaing dalam harga atau layanan. Tak kalah pentingnya, SPBU harus menyandang ‘nama baik’. Walau memberikan layanan baik dengan harga murah, jika konsumen mempunyai pandangan (image) negative, seperti : takaran tak tepat; kualitas minyak jelek, jelas tak akan didatangi konsumen.
Buat apa ya, Pertamina repot-repot membangun SPBU di LN. Kalau ingin dapat tambahan keuntungan, tentu harus membangun SPBU dalam jumlah besar. Kalau hanya beberapa buah, laba yang didapat terlalu kecil untuk Pertamina.
Tentu saja, membangun SPBU di LN tidak hanya sekedar jual BBM. Ada jualan lain, yaitu image. Iingin membuktikan bahwa Pertamina perusahaan berkelas dunia, sebagaimana Visinya “Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia”.***
Jumat, 11 Desember 2009
PLN Kekurangan Gas di Negeri Pengeskpor Gas
PLN mengalami defisit (kekurangan) gas bumi sekitar 435 MMSCFD (Million Metric Standar Cubic Feet per Day). Menurut Dirut PT PLN Fahmi Mochtar, ada dua titik kritis pasokan gas. Pertama, untuk wilayah Sumut, terutama PLTGU Belawan. Dari kebutuhan 130 MMSCFD, baru terpenuhi 20 MMSCFD sehingga kurang 110 MMSCFD. Titik kritis kedua, berada di Jawa. Dari total kebutuhan 875 MMSCFD, hingga saat ini baru terpenuhi 550 MMSCFD sehingga masih defisit 325 MMSCFD.
Ditambahkannya, kebutuhan gas di Jawa akan naik seiring program repowering PLTGU Muara Karang. Pada 2012 defisit akan naik hingga 400 MMSCFD dan pada 2014 membengkak hingga 600 MMSCFSD.
Kekurangan gas ini menghambat program gasifikasi, yaitu menggantikan minyak dengan gas yang harganya lebih murah. Tujuannya untuk menurunkan beban subsidi pemerintah.
Dahlan Iskan, Chairman Jawa Pos Group menulis di korannya, PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) itu haus uang, tapi lembek tenaga. Haus uang karena menghabiskan uang negara. Lembek karena lemah sekali tenaga listrik yang dihasilkannya. Akibatnya, menyengsarakan rakyat di banyak tempat, karena tidak tersedia listrik.
Padahal, tambahnya, kalau PLTD-PLTD itu diubah semua mejadi PLTU kecil dan menengah, bukan saja rakyat di wilayah itu bisa tersenyum, pemerintah juga bisa berhemat sedikitnya Rp. 20 trilun setahun. Kalau wilayah itu cukup listrik, investor berdatangan. Penghasilan pajak akan naik, tenaga kerja akan mengalir.
Defisit ini bukan karena tidak tersedia gas, namun gas yang ada terlanjur diekspor. Menurut data Departemen ESDM, gas yang dijual ke luar negeri lebih besar dari pemakaian sendiri. Tahun 2007 untuk domestik 3.504 MMSCFD (45,6%), ekspor 4.182 MMSCFD (54,4%). Pada 2008, domestik 3.769 MMSCFD (47,8%), ekspor 4.114 MMSCFD (52,2%). Hingga semester pertama 2009, pemakaian domestik 3.943 MMSCFD (47,7%) dan ekspor 4.331 MMSCFD (52,3%).
Ekspor Gas
Ekspor gas dimulai semenjak tahun 1977. Indonesia memasuki era baru untuk pertama kalinya mengekspor gas dalam bentuk LNG. LNG adalah bahan enerji bersih, yang diekspor dalam bentuk cair dan dikenal dengan nama Liquefied Natural Gas. Itulah yang mengantarkan Indonesia menjadi negara produsen utama LNG, untuk ekspor ke Jepang, Korea dan Taiwan.
Karena jarak yang jauh, gas bumi hanya bisa dikirimkan menggunakan kapal tanker khusus dalam bentuk LNG. Mengubah gas alam menjadi LNG diawali dengan menghilangkan unsur tak diperlukan seperti CO2 dan H2S yang terkandung dalam gas. Untuk menghindari pembekuan di dalam LNG maka kadar air dari gas alam yang masuk harus diturunkan sampai kurang dari 1 ppm. Sesudah memisahkan air dan sebelum gas ini dicairkan maka dilakukan pendinginan tahap pertama. Selanjutnya sebagai tahap akhir gas alam didinginkan dan dicairkan di dalam main heat exchanger sehingga gas menjadi cair, dan pendinginan harus berjalan seterusnya sebelum dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan.
Barulah setelah itu LNG siap dikirimkan ke pelabuhan tujuan mengunakan kapal tanker khusus untuk disimpan dalam tanki-tanki yang diisolasi secara khusus. Setelah itu dengan proses regasifikasi, LNG dikembalikan kepada bentuknya yang asli dan kemudian dialirkan kepada para konsumen.
Karena pembeli mengeluarkan dana sangat besar untuk menyediakan fasilitas pengiriman dan penerimaan gas, maka kontrak jual beli gas umumnya jangka panjang bisa smpai 20 tahun.
Ketika membangun pembangkit, PLN lebih suka memilih PLTD. Setelah dirasa minyak semakin mahal, barulah terpikir menggantikannya dengan gas. Padahal gas yang ada sudah terikat kontrak penjualan jangka panjang (chusnul busro).***
(Tulisan ini terdapat juga di kompasiana.com).
Ditambahkannya, kebutuhan gas di Jawa akan naik seiring program repowering PLTGU Muara Karang. Pada 2012 defisit akan naik hingga 400 MMSCFD dan pada 2014 membengkak hingga 600 MMSCFSD.
Kekurangan gas ini menghambat program gasifikasi, yaitu menggantikan minyak dengan gas yang harganya lebih murah. Tujuannya untuk menurunkan beban subsidi pemerintah.
Dahlan Iskan, Chairman Jawa Pos Group menulis di korannya, PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) itu haus uang, tapi lembek tenaga. Haus uang karena menghabiskan uang negara. Lembek karena lemah sekali tenaga listrik yang dihasilkannya. Akibatnya, menyengsarakan rakyat di banyak tempat, karena tidak tersedia listrik.
Padahal, tambahnya, kalau PLTD-PLTD itu diubah semua mejadi PLTU kecil dan menengah, bukan saja rakyat di wilayah itu bisa tersenyum, pemerintah juga bisa berhemat sedikitnya Rp. 20 trilun setahun. Kalau wilayah itu cukup listrik, investor berdatangan. Penghasilan pajak akan naik, tenaga kerja akan mengalir.
Defisit ini bukan karena tidak tersedia gas, namun gas yang ada terlanjur diekspor. Menurut data Departemen ESDM, gas yang dijual ke luar negeri lebih besar dari pemakaian sendiri. Tahun 2007 untuk domestik 3.504 MMSCFD (45,6%), ekspor 4.182 MMSCFD (54,4%). Pada 2008, domestik 3.769 MMSCFD (47,8%), ekspor 4.114 MMSCFD (52,2%). Hingga semester pertama 2009, pemakaian domestik 3.943 MMSCFD (47,7%) dan ekspor 4.331 MMSCFD (52,3%).
Ekspor Gas
Ekspor gas dimulai semenjak tahun 1977. Indonesia memasuki era baru untuk pertama kalinya mengekspor gas dalam bentuk LNG. LNG adalah bahan enerji bersih, yang diekspor dalam bentuk cair dan dikenal dengan nama Liquefied Natural Gas. Itulah yang mengantarkan Indonesia menjadi negara produsen utama LNG, untuk ekspor ke Jepang, Korea dan Taiwan.
Karena jarak yang jauh, gas bumi hanya bisa dikirimkan menggunakan kapal tanker khusus dalam bentuk LNG. Mengubah gas alam menjadi LNG diawali dengan menghilangkan unsur tak diperlukan seperti CO2 dan H2S yang terkandung dalam gas. Untuk menghindari pembekuan di dalam LNG maka kadar air dari gas alam yang masuk harus diturunkan sampai kurang dari 1 ppm. Sesudah memisahkan air dan sebelum gas ini dicairkan maka dilakukan pendinginan tahap pertama. Selanjutnya sebagai tahap akhir gas alam didinginkan dan dicairkan di dalam main heat exchanger sehingga gas menjadi cair, dan pendinginan harus berjalan seterusnya sebelum dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan.
Barulah setelah itu LNG siap dikirimkan ke pelabuhan tujuan mengunakan kapal tanker khusus untuk disimpan dalam tanki-tanki yang diisolasi secara khusus. Setelah itu dengan proses regasifikasi, LNG dikembalikan kepada bentuknya yang asli dan kemudian dialirkan kepada para konsumen.
Karena pembeli mengeluarkan dana sangat besar untuk menyediakan fasilitas pengiriman dan penerimaan gas, maka kontrak jual beli gas umumnya jangka panjang bisa smpai 20 tahun.
Ketika membangun pembangkit, PLN lebih suka memilih PLTD. Setelah dirasa minyak semakin mahal, barulah terpikir menggantikannya dengan gas. Padahal gas yang ada sudah terikat kontrak penjualan jangka panjang (chusnul busro).***
(Tulisan ini terdapat juga di kompasiana.com).
Selasa, 10 November 2009
PENGOPLOSAN BAHAN BAKAR AKAN TERUS BERLANGSUNG
Harga elpiji tabung 12 kg dan 50 kg naik Rp. 100 per kg, dari semula Rp. 5.250 menjadi Rp. 5.350. Sedangkan elpiji tabung 3 kg tidak mengalami kenaikan karena komoditas ini masih mendapat subsidi dari pemerintah. Maka, perbedaan harga elpiji tabung 12 kg dengan 3 kg semakin besar.
Adanya kenaikan harga ini, terdengar kabar maraknya elpiji oplosan. Para pengoplos menemukan cara baru untuk mengeruk untung. Sebagian isi tabung ukuran 12 kg disedot sekitar 2 atau 3 kg, kemudian dimasukkan ke tabung ukuran 3 kg yang kosong. Agar aksinya tidak ketahuan, pengoplos memasukkan air atau angin, supaya berat kembali normal. Cara lain, pengoplos menyedot isi tabung 3 kg dan memasukkan ke dalam tabung 12 kg. Pelaku mendapat keuntungan karena menjual elpiji bersubsidi dengan harga non subsidi.
Menghadapi ulah nakal ini, Pertamina tak bisa banyak bertindak. Perusahaan perminyakan plat merah ini hanya bisa meminta polisi untuk mengejar para pelaku tindakan yang melanggar undang-undang ini. “Kami sedang mengevaluasi dampak kenaikan elpiji 12 kg di lapangan, termasuk masalah pengoplosan. Monitoring sudah dilakukan sejak harga elpiji non subsidi dinaikkan,” kata Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.
Pengoplosan bahan bakar selalu saja terjadi. Kalau saat ini yang dioplos elpiji, sebelumnya yang dioplos adalah minyak tanah (kerosene) dengan solar. Minyak tanah yang biasa digunakan untuk menyalakan kompor oleh masyarakat, dipilih untuk dioplos karena harganya murah. Pantas, saat itu ibu-ibu rumah tangga sering mengeluh kesulitan mendapatkan minyak tanah. Kalau toh ada, harus mendapatkannya dengan antri. Bahkan sering harganya lebih mahal dari biasanya.
Walaupun pihak Pertamina sering mengatakan bahwa alokasi minyak tanah tidak dikurangi, namun kenyatannya bahan bakar ini sering hilang di pasaran. Pertamina tidak bisa sembarangan menambah alokasi minyak tanah, karena terikat dengan batas alokasi yang diijinkan sesuai persetujuan DPR RI. Ujung-ujungnya, masyarakat yang harus merasakan kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar.
Adanya pengoplosan juga merugikan konsumen lain. Teman saya, seorang sopir angkutan mengatakan, selama ini dia biasa mengoplos solar dengan minyak tanah. “Saya biasa mencampur minyak tanah ke solar. Mesinnya oke-oke saja. Tak ada keluhan dari juragan pada mobilnya, katanya terus terang.
Ditambahkannya, jika tak mengoplos ia tak akan bisa membawa uang ke rumah. Pendapatannya hanya cukup untuk bayar setoran, beli bahan bakar dan makan. Jerih payah seharian tak ada sisa.
Pada suatu ketika, saya kedatangan seorang tamu teknisi pabrik. Ia mengeluh mesinnya sering rusak dan mencurigai kemungkinan solar yang digunakan merupakan oplosan. Setelah diperiksa di laboratorium untuk menilai kualitas solar, ternyata memang ada penurunan kualitas solar namun masih dalam batas spesifikasi. Menurut penjelasan dari petugas laboratorium, kualitas solar hasil olahan kilang Pertamina cukup bagus. Jika solar dioplos dengan minyak tanah tak sampai 20 persen, memang ada penurunan kualitas namun masih dalam spesifikasi.
Pada kesempatan lain, petugas kepolisian pernah menangkap seseorang yang diduga mengoplos solar dan menyitanya untuk diperiksa. Ternyata, hasil laboratorium tidak mendukung temuannya dibawah ke pengadilan, karena solar masih sesuai spesifikasi.
Begitulah, selama ada perbedaan harga bahan bakar maka pengoplosan akan terus berlangsung. Berbagai macam cara digunakan, agar aksinya tak mudah ketahuan (chusnul busro).***
Adanya kenaikan harga ini, terdengar kabar maraknya elpiji oplosan. Para pengoplos menemukan cara baru untuk mengeruk untung. Sebagian isi tabung ukuran 12 kg disedot sekitar 2 atau 3 kg, kemudian dimasukkan ke tabung ukuran 3 kg yang kosong. Agar aksinya tidak ketahuan, pengoplos memasukkan air atau angin, supaya berat kembali normal. Cara lain, pengoplos menyedot isi tabung 3 kg dan memasukkan ke dalam tabung 12 kg. Pelaku mendapat keuntungan karena menjual elpiji bersubsidi dengan harga non subsidi.
Menghadapi ulah nakal ini, Pertamina tak bisa banyak bertindak. Perusahaan perminyakan plat merah ini hanya bisa meminta polisi untuk mengejar para pelaku tindakan yang melanggar undang-undang ini. “Kami sedang mengevaluasi dampak kenaikan elpiji 12 kg di lapangan, termasuk masalah pengoplosan. Monitoring sudah dilakukan sejak harga elpiji non subsidi dinaikkan,” kata Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.
Pengoplosan bahan bakar selalu saja terjadi. Kalau saat ini yang dioplos elpiji, sebelumnya yang dioplos adalah minyak tanah (kerosene) dengan solar. Minyak tanah yang biasa digunakan untuk menyalakan kompor oleh masyarakat, dipilih untuk dioplos karena harganya murah. Pantas, saat itu ibu-ibu rumah tangga sering mengeluh kesulitan mendapatkan minyak tanah. Kalau toh ada, harus mendapatkannya dengan antri. Bahkan sering harganya lebih mahal dari biasanya.
Walaupun pihak Pertamina sering mengatakan bahwa alokasi minyak tanah tidak dikurangi, namun kenyatannya bahan bakar ini sering hilang di pasaran. Pertamina tidak bisa sembarangan menambah alokasi minyak tanah, karena terikat dengan batas alokasi yang diijinkan sesuai persetujuan DPR RI. Ujung-ujungnya, masyarakat yang harus merasakan kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar.
Adanya pengoplosan juga merugikan konsumen lain. Teman saya, seorang sopir angkutan mengatakan, selama ini dia biasa mengoplos solar dengan minyak tanah. “Saya biasa mencampur minyak tanah ke solar. Mesinnya oke-oke saja. Tak ada keluhan dari juragan pada mobilnya, katanya terus terang.
Ditambahkannya, jika tak mengoplos ia tak akan bisa membawa uang ke rumah. Pendapatannya hanya cukup untuk bayar setoran, beli bahan bakar dan makan. Jerih payah seharian tak ada sisa.
Pada suatu ketika, saya kedatangan seorang tamu teknisi pabrik. Ia mengeluh mesinnya sering rusak dan mencurigai kemungkinan solar yang digunakan merupakan oplosan. Setelah diperiksa di laboratorium untuk menilai kualitas solar, ternyata memang ada penurunan kualitas solar namun masih dalam batas spesifikasi. Menurut penjelasan dari petugas laboratorium, kualitas solar hasil olahan kilang Pertamina cukup bagus. Jika solar dioplos dengan minyak tanah tak sampai 20 persen, memang ada penurunan kualitas namun masih dalam spesifikasi.
Pada kesempatan lain, petugas kepolisian pernah menangkap seseorang yang diduga mengoplos solar dan menyitanya untuk diperiksa. Ternyata, hasil laboratorium tidak mendukung temuannya dibawah ke pengadilan, karena solar masih sesuai spesifikasi.
Begitulah, selama ada perbedaan harga bahan bakar maka pengoplosan akan terus berlangsung. Berbagai macam cara digunakan, agar aksinya tak mudah ketahuan (chusnul busro).***
Kamis, 08 Oktober 2009
Semenjak Dulu Pertamina Ingin Mengoperasikan Blok Cepu
Ketika produksi minyak mentah kita cenderung menurun, sedangkan kebutuhan minyak terus bertambah maka tambahan produksi dari lapangan baru seperti blok Cepu sungguh sangat diharapkan.
Kenyatannya jauh dari yang diharapkan. Produksi awal (early production) 20 ribu bph (barel per hari) ditargetkan pada Desember 2008. Namun, jadual ini dimundurkan menjadi Februari 2009, bahkan mundur lagi menjadi Juni 2009. Barulah pada akhir Agustus 2009 produksi mulai dilakukan, itupun hanya sebesar 2.000 bph..
Akibat molornya jadual produksi, Negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp. 1,5 triliun setiap hari. Angka ini berdasarkan produksi 20.000 barel per hari dengan harga minyak US $ 50 per barel.
Wakil rakyat tidak puas dengan kinerja Exxon Mobil. Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan, Mobil Cepu Limited (MCL) telah gagal memenuhi target pemerintah. MCL sudah molor delapan bulan dan hasilnya juga belum maksimal 20 ribu bph. Komisi VII DPR yang membawahkan bidang energi dan sumber daya mineral juga tidak yakin Exxon bisa menepati janji mencapai produksi 165 ribu bph pada Maret 2013 nanti.
Komisi VII meminta agar pemerintah meninjau ulang perjanjian pengelolaan Blok Cepu. Pemerintah dinilai terlalu toleran kepada Exxon. Pemerintah juga akan diminta penjelasan mengapa menunjuk Exxon bukan Pertamina. Bukan hanya itu, DPR juga menyoroti banyaknya tenaga asing di MCL, yang gajinya mengacu pada standar dolar. Saat ini jumlahnya 120 orang, bahkan bisa bertambah karena ada yang belum terdaftar.
Pemerintah menilai kerja sama operasi atau Joint Operating Agreement (JoA) antara Pertamina dan Exxon Mobil Indonesia di blok Cepu merupakan JoA terburuk. Pertamina tidak memiliki peran dalam setiap pengambilan keputusan di proyek blok Cepu.Kepala BP Migas R.Priyono mengatakan, sebagai pemilik 45 persen saham, seharusnya Pertamina juga diperhitungkan dalam setiap keputusan yang dibuat Exdxon Mobil sebagai operator.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan setuju dengan penilaian pemerintah. Dia mengakui, selama ini Pertamina memang kurang dilibatkan dalam setiap keputusan yang diambil di blok Cepu lantaran bukan pemiliki saham mayoritas. “Saya lihat JoA untuk pengambilan keputusan memang agak pincang karena untuk bisa memiliki posisi dalam pengambilan keputusan harus memiliki saham minimal 65 persen. Kami baru memiliki 45 persen, apabila ditambah BUMD hanya sekitar 55 persen,” katanya.
Atas keterlembatan ini pemerintah membentuk tim PeningkatanPercepatan Produksi Migas (P3M). Tim yang beranggotakan 11 orang ini bertugas menyelidiki keterlambaan produksi minyak Cepu oleh Exxon Mobil. Tim akan mengumumkan apa penyebab keterlambatan produksi.
PT Pertamina (Persero) yang selama ini tidak banyak berperan pada blok Cepu mulai berani menyatakan siap menggeser Mobil Cepu Limited (MCL. Perusahaan BUMN ini melayangkan surat ke BP Migas meminta untuk segera menyembatani permintaan perseroan supaya JoA direvisi. Selain itu, Pertamina menyatakan siap menjadi operatorship Cepu menggeser MCL.
Vice Presiden Communication PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra mengatakan jika Pertamina menjadi operator Cepu, pihaknya akan mampu membuat blok Cepu memproduksi minyak 160 ribu bph pada Maret 2010. “Kami punya sumber daya manusia (SDM), finance, teknologi dan pengalaman di lapangan,” tegasnya.
Ucapan Basuki didukung fakta bahwa Pertamina saat ini megembangkan lapangan di luar negeri, seperti di blok SK 305 Serawak Malaysia, blok 10/11.2 Vietnam, blok 17.3 Sabratah Libya, blok 3 Qatar, blok 13 offshore Sudan dan blok Western Dessert Irak
Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Salis S.Aprilian menegaskan apabila pihaknya menjadi operator maka biaya investasi bisa lebih rendah sekitar 50 persen. Dia mencotohkan untuk mengebor satu sumur di lapangan Sukowati di blok Tuban, Pertamina mengalokasikan dana sekitar USD 5-6 juta.
Sedangkan untuk mengebor satu sumur di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, MCL menganggarkan sekitar USD 12-15 juta. ”Biaya investasi untuk eksplorasi sumur yang ada di pulau Jawa rata-rata sama, tidak jauh berbeda. Lagi pula Banyu Urip dan Sukowati wilayahnya berdekatan,” katanya.
Bagi Pertamina,.keinginan mengoperasikan blok Cepu sebenarnya merupakan keinginan lama, semenjak Widya Purnama menjabat Dirut Pertamina. Saat itu, pembahasan JoA sangat alot karena Widya ngotot ingin menjadi operator. Di saat pembahasan tidak juga selesai, tiba-tiba Widya Purnama diganti oleh Ari Soemarno. Ketika berganti Dirut itulah, perjanjian JoA antara Pertamina dan Exxdon Mobil segera ditandatangani.
Berhasilkah Pertamina mewujudkan keinginan lama menjadi operator blok Cepu. Kita tunggu hasilnya (chusnul busro).***
Kenyatannya jauh dari yang diharapkan. Produksi awal (early production) 20 ribu bph (barel per hari) ditargetkan pada Desember 2008. Namun, jadual ini dimundurkan menjadi Februari 2009, bahkan mundur lagi menjadi Juni 2009. Barulah pada akhir Agustus 2009 produksi mulai dilakukan, itupun hanya sebesar 2.000 bph..
Akibat molornya jadual produksi, Negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp. 1,5 triliun setiap hari. Angka ini berdasarkan produksi 20.000 barel per hari dengan harga minyak US $ 50 per barel.
Wakil rakyat tidak puas dengan kinerja Exxon Mobil. Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan, Mobil Cepu Limited (MCL) telah gagal memenuhi target pemerintah. MCL sudah molor delapan bulan dan hasilnya juga belum maksimal 20 ribu bph. Komisi VII DPR yang membawahkan bidang energi dan sumber daya mineral juga tidak yakin Exxon bisa menepati janji mencapai produksi 165 ribu bph pada Maret 2013 nanti.
Komisi VII meminta agar pemerintah meninjau ulang perjanjian pengelolaan Blok Cepu. Pemerintah dinilai terlalu toleran kepada Exxon. Pemerintah juga akan diminta penjelasan mengapa menunjuk Exxon bukan Pertamina. Bukan hanya itu, DPR juga menyoroti banyaknya tenaga asing di MCL, yang gajinya mengacu pada standar dolar. Saat ini jumlahnya 120 orang, bahkan bisa bertambah karena ada yang belum terdaftar.
Pemerintah menilai kerja sama operasi atau Joint Operating Agreement (JoA) antara Pertamina dan Exxon Mobil Indonesia di blok Cepu merupakan JoA terburuk. Pertamina tidak memiliki peran dalam setiap pengambilan keputusan di proyek blok Cepu.Kepala BP Migas R.Priyono mengatakan, sebagai pemilik 45 persen saham, seharusnya Pertamina juga diperhitungkan dalam setiap keputusan yang dibuat Exdxon Mobil sebagai operator.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan setuju dengan penilaian pemerintah. Dia mengakui, selama ini Pertamina memang kurang dilibatkan dalam setiap keputusan yang diambil di blok Cepu lantaran bukan pemiliki saham mayoritas. “Saya lihat JoA untuk pengambilan keputusan memang agak pincang karena untuk bisa memiliki posisi dalam pengambilan keputusan harus memiliki saham minimal 65 persen. Kami baru memiliki 45 persen, apabila ditambah BUMD hanya sekitar 55 persen,” katanya.
Atas keterlembatan ini pemerintah membentuk tim PeningkatanPercepatan Produksi Migas (P3M). Tim yang beranggotakan 11 orang ini bertugas menyelidiki keterlambaan produksi minyak Cepu oleh Exxon Mobil. Tim akan mengumumkan apa penyebab keterlambatan produksi.
PT Pertamina (Persero) yang selama ini tidak banyak berperan pada blok Cepu mulai berani menyatakan siap menggeser Mobil Cepu Limited (MCL. Perusahaan BUMN ini melayangkan surat ke BP Migas meminta untuk segera menyembatani permintaan perseroan supaya JoA direvisi. Selain itu, Pertamina menyatakan siap menjadi operatorship Cepu menggeser MCL.
Vice Presiden Communication PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra mengatakan jika Pertamina menjadi operator Cepu, pihaknya akan mampu membuat blok Cepu memproduksi minyak 160 ribu bph pada Maret 2010. “Kami punya sumber daya manusia (SDM), finance, teknologi dan pengalaman di lapangan,” tegasnya.
Ucapan Basuki didukung fakta bahwa Pertamina saat ini megembangkan lapangan di luar negeri, seperti di blok SK 305 Serawak Malaysia, blok 10/11.2 Vietnam, blok 17.3 Sabratah Libya, blok 3 Qatar, blok 13 offshore Sudan dan blok Western Dessert Irak
Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Salis S.Aprilian menegaskan apabila pihaknya menjadi operator maka biaya investasi bisa lebih rendah sekitar 50 persen. Dia mencotohkan untuk mengebor satu sumur di lapangan Sukowati di blok Tuban, Pertamina mengalokasikan dana sekitar USD 5-6 juta.
Sedangkan untuk mengebor satu sumur di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, MCL menganggarkan sekitar USD 12-15 juta. ”Biaya investasi untuk eksplorasi sumur yang ada di pulau Jawa rata-rata sama, tidak jauh berbeda. Lagi pula Banyu Urip dan Sukowati wilayahnya berdekatan,” katanya.
Bagi Pertamina,.keinginan mengoperasikan blok Cepu sebenarnya merupakan keinginan lama, semenjak Widya Purnama menjabat Dirut Pertamina. Saat itu, pembahasan JoA sangat alot karena Widya ngotot ingin menjadi operator. Di saat pembahasan tidak juga selesai, tiba-tiba Widya Purnama diganti oleh Ari Soemarno. Ketika berganti Dirut itulah, perjanjian JoA antara Pertamina dan Exxdon Mobil segera ditandatangani.
Berhasilkah Pertamina mewujudkan keinginan lama menjadi operator blok Cepu. Kita tunggu hasilnya (chusnul busro).***
Rabu, 07 Oktober 2009
Pertamina Ketemu Lawan.
Hingga saat ini Pertamina masih satu-satunya perusahaan yang mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti minyak tanah untuk masyarakat, premium dan solar untuk kendaraan bermotor. Namun pada tahun 2010 nanti, setidaknya ada empat perusahaan yang menjalankan pelayanan publik ini (PSO / Public Service Obligation). Keempat perusahaan itu adalah PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, PT Petronas dan PT AKR Corporation. Kalau selama ini SPBU Shell dan Petronas hanya menjual BBM non subsidi (sejenis Pertamax dan Solar Dex), dimungkinkan juga akan menjual Premium dan Solar subsidi.
Penetapan ini diawali dengan pertemuan umum atau public hearing antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan 30 badan usaha. Public hearing diadakan sebagai sosialisasi peraturan baru, sebagai awal proses penunjukan langsung badan usaha yang akan mendistribusikan BBM PSO.
Dari perusahaan yang hadir, ternyata ada 10 perusahaan yang berminat mengikuti tender tersebut, yaitu PT Medco Sarana Kalibaru, PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporation Tbk, PT Bumi Asri Prima Pratama (BAPP), PT Patra Niaga, PT Pertamina (Persero), PT Petro Andalan Nusantara, PT Petrobas, PT Petronas Niaga Indonesia, PT Shell Indnesia dan PT Total Oil Indonesia.
Tender semacam ini sudah dilakukan BPH Migas beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya. Karena tidak ada perusahaan yang dinilai memenuhi persyaratan, maka saat itu hanya Pertamina yang ditetapkan sebagai satu-satunya penyedia BBM PSO dalam negeri.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan, BPH Migas menetapkan keempat perusahaan tadi sebagai pemenang tender. Nantinya, pemenang tender akan mendistribusikan BBM bersubsidi tahun 2010 dengan besaran biaya distribusi dan keuntungan (alpha) yang disepakati Panitia Anggaran DPR.
Dalam draft APBN 2010, volume kuota BBM bersubsidi yang akan didistribusikan tahun 2010 sebanyak 36.504.779 kiloliter (KL), dengan rincian premium 21.454.104 KL, solar 11.250.675 KL dan minyak tanah 3.800.000 KL.
Semenjak awal, Pertamina menyadari kalau suatu saat akan ketemu lawan dalam mendistribusikan BBM subsidi. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) menetapkan bahwa kegiatan hulu (eksplorasi dan produksi) dan kegiatan hilir (pengolahan, perdagangan dan pengangkutan) dapat dilakukan oleh semua perusahaan yang mempunyai kemampuan.
Walaupun Pertamina lebih dahulu memiliki sarana dan fasilitas distribusi BBM di seluruh nusantara, tetap saja dibuka peluang agar ada pihak lain yang bisa bersaing dengan Pertamina. Pasal 27 UU Migas mengatur, bahwa pada daerah-daerah terpencil, fasilitas Pengangkutan dan Penyimpanan termasuk fasilitas penunjangnya, dapat dimanfaatkan bersama pihak lain. Pelaksanaan pemanfaatan fasilitas diatur oleh Badan Pengatur dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis.
Dengan kata lain, aturan ini mengharuskan fasilitas Pertamina dibolehkan digunakan pihak lain. Yang mempunyai fasilitas di daerah terpencil, kan hanya Pertamina. Sepertinya, Pertamina diharuskan mau mengasuh anak harimau. Walaupun ada kemungkinan si anak harimau menjadi besar dan memangsa pengasuhnya ‘Pertamina’.
Ketika Ari Soemarno menjabat Direktur Utama Pertamina mengatakan, bahwa Pertamina siap menghadapi persaingan dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. Asalkan, katanya, perusahaan yang ia pimpin diperlakukan dengan adil. “Jangan Pertamina disuruh mendistribusikan di daerah pinggiran dan sulit yang omzetnya kecil dan biaya distribusi mahal. Sedangkan pihak lain diberikan kesempatan jualan di daerah gemuk dan ramai,” harapnya.
Mengenai fasilitas pengangkutan dan penyimpanan berlebih, Ari Soemarno tidak sependapat kalau sarana yang dimiliki Pertamina diharuskan digunakan oleh pihak lain. “Kami memang memiliki banyak fasilitas distribusi, namun tidak untuk digunakan pihak lain. Lagi pula, kami tidak menganggap fasilitas yang ada berlebih. Kalau toh ada fasilitas yang belum maksimal, itu kan sebagai cadangan”, katanya.
Penetapah harga BBM subsidi selama ini dilakukan berdasarkan harga pasar internasional (MOPS / Mid Oil Plat’s Singapura) ditambah alpha sebagai biaya distribusi dan keuntungan. Awalnya alpha yang diminta Pertamina sebesar 14%. Angka ini dinilai DPR terlalu tinggi, sedangkan Pertamina mengganggap angka ini pantas. Alasannya, di negara lain yang tingkat kesulitas distribusi seperti Indonesia menetapkan alpha sebesar itu. DPR memaksa agar alpha bisa turun agar tidak membebani keuangan negara.
Kalau semula pangsa BBM PSO seratus persen dikuasai oleh Pertamina, kini harus berbagi dengan perusahaan lain. Jika keempat perusahaan pemenang tender BBM PSO ini berlomba menurunkan alpha, maka pendatang baru akan banyak mendapat kesempatan mendistribusikan BBM untuk rakyat. Pertamina harus bisa membuktikan kalau dirinya sanggup menghadapi persaingan (chusnul busro).***
Penetapan ini diawali dengan pertemuan umum atau public hearing antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan 30 badan usaha. Public hearing diadakan sebagai sosialisasi peraturan baru, sebagai awal proses penunjukan langsung badan usaha yang akan mendistribusikan BBM PSO.
Dari perusahaan yang hadir, ternyata ada 10 perusahaan yang berminat mengikuti tender tersebut, yaitu PT Medco Sarana Kalibaru, PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporation Tbk, PT Bumi Asri Prima Pratama (BAPP), PT Patra Niaga, PT Pertamina (Persero), PT Petro Andalan Nusantara, PT Petrobas, PT Petronas Niaga Indonesia, PT Shell Indnesia dan PT Total Oil Indonesia.
Tender semacam ini sudah dilakukan BPH Migas beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya. Karena tidak ada perusahaan yang dinilai memenuhi persyaratan, maka saat itu hanya Pertamina yang ditetapkan sebagai satu-satunya penyedia BBM PSO dalam negeri.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan, BPH Migas menetapkan keempat perusahaan tadi sebagai pemenang tender. Nantinya, pemenang tender akan mendistribusikan BBM bersubsidi tahun 2010 dengan besaran biaya distribusi dan keuntungan (alpha) yang disepakati Panitia Anggaran DPR.
Dalam draft APBN 2010, volume kuota BBM bersubsidi yang akan didistribusikan tahun 2010 sebanyak 36.504.779 kiloliter (KL), dengan rincian premium 21.454.104 KL, solar 11.250.675 KL dan minyak tanah 3.800.000 KL.
Semenjak awal, Pertamina menyadari kalau suatu saat akan ketemu lawan dalam mendistribusikan BBM subsidi. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) menetapkan bahwa kegiatan hulu (eksplorasi dan produksi) dan kegiatan hilir (pengolahan, perdagangan dan pengangkutan) dapat dilakukan oleh semua perusahaan yang mempunyai kemampuan.
Walaupun Pertamina lebih dahulu memiliki sarana dan fasilitas distribusi BBM di seluruh nusantara, tetap saja dibuka peluang agar ada pihak lain yang bisa bersaing dengan Pertamina. Pasal 27 UU Migas mengatur, bahwa pada daerah-daerah terpencil, fasilitas Pengangkutan dan Penyimpanan termasuk fasilitas penunjangnya, dapat dimanfaatkan bersama pihak lain. Pelaksanaan pemanfaatan fasilitas diatur oleh Badan Pengatur dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis.
Dengan kata lain, aturan ini mengharuskan fasilitas Pertamina dibolehkan digunakan pihak lain. Yang mempunyai fasilitas di daerah terpencil, kan hanya Pertamina. Sepertinya, Pertamina diharuskan mau mengasuh anak harimau. Walaupun ada kemungkinan si anak harimau menjadi besar dan memangsa pengasuhnya ‘Pertamina’.
Ketika Ari Soemarno menjabat Direktur Utama Pertamina mengatakan, bahwa Pertamina siap menghadapi persaingan dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. Asalkan, katanya, perusahaan yang ia pimpin diperlakukan dengan adil. “Jangan Pertamina disuruh mendistribusikan di daerah pinggiran dan sulit yang omzetnya kecil dan biaya distribusi mahal. Sedangkan pihak lain diberikan kesempatan jualan di daerah gemuk dan ramai,” harapnya.
Mengenai fasilitas pengangkutan dan penyimpanan berlebih, Ari Soemarno tidak sependapat kalau sarana yang dimiliki Pertamina diharuskan digunakan oleh pihak lain. “Kami memang memiliki banyak fasilitas distribusi, namun tidak untuk digunakan pihak lain. Lagi pula, kami tidak menganggap fasilitas yang ada berlebih. Kalau toh ada fasilitas yang belum maksimal, itu kan sebagai cadangan”, katanya.
Penetapah harga BBM subsidi selama ini dilakukan berdasarkan harga pasar internasional (MOPS / Mid Oil Plat’s Singapura) ditambah alpha sebagai biaya distribusi dan keuntungan. Awalnya alpha yang diminta Pertamina sebesar 14%. Angka ini dinilai DPR terlalu tinggi, sedangkan Pertamina mengganggap angka ini pantas. Alasannya, di negara lain yang tingkat kesulitas distribusi seperti Indonesia menetapkan alpha sebesar itu. DPR memaksa agar alpha bisa turun agar tidak membebani keuangan negara.
Kalau semula pangsa BBM PSO seratus persen dikuasai oleh Pertamina, kini harus berbagi dengan perusahaan lain. Jika keempat perusahaan pemenang tender BBM PSO ini berlomba menurunkan alpha, maka pendatang baru akan banyak mendapat kesempatan mendistribusikan BBM untuk rakyat. Pertamina harus bisa membuktikan kalau dirinya sanggup menghadapi persaingan (chusnul busro).***
Langganan:
Postingan (Atom)